Hukum Nonton Video Porno Saat Puasa, Apa Membatalkan Puasa?

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 09 April 2021 | 13:46 WIB
Hukum Nonton Video Porno Saat Puasa, Apa Membatalkan Puasa?
Ilustrasi video porno, hukum nonton video porno saat puasa, apa membatalkan puasa? (Unsplash/Charles Deluvio)

Suara.com - Bagaimana hukum nonton video porno saat puasa? Apakah nonton video porno bisa disamakan dengan jima (berhubungan seks) yang dapat membatalkan puasa?

Sebentar lagi umat muslim akan memulai ibadah puasa Ramadhan 2021. Menyongsong puasa Ramadhan umat muslim perlu mengetahui perkara apa saja yang membuat puasanya tetap sah atau sebaliknya, justru membatalkan puasa.

Puasa akan tetap sah apabila menjalankan rukun dan syarat sahnya. Namun akan batal jika menjalankan hal-hal yang membatalkan puasa. Sebenarnya nonton video porno saat puasa sudah jelas akan mendapat dosa. Lalu apakah nonton video porno juga akan membatalkan puasa?

Allah SWT menjelaskan dalam Al-quran surat An-Nur: 30-31, perintah kepada laki-laki dan perempuan yang beriman untuk menahan pandangan serta menjaga kemaluannya. Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas sebagai perintah sekaligus larangan untuk orang-orang yang beriman.

Meskipun masuk dalam kategori tidak bisa menahan pandangan, namun perbuatan terlarang seperti nonton video porno tidak dapat membatalkan puasa. Nonton video porno bisa membatalkan puasa menurut Imam Maliki dan Imam Hambali adalah jika tindakan melihatnya dilakukan dalam suatu tempo waktu sehingga mengakibatkan dia keluar mani . Walau demikian Imam Hanafi dan Imam Syafii berpendapat bahwa puasanya tidak batal walaupun sampai mengeluarkan mani. 

Hadis Bukhari dan Muslim menyebutkan umat muslim seharusnya menjauhi perbuatan zina setiap saat, tidak hanya pada bulan Ramadhan. Zina memiliki banyak macam, tidak hanya menonton video porno. Hadis tersebut menyebutkan.

“Sesungguhnya Allah telah menetapkan batas-batas zina untuk anak Adam. Batas-batas itu adalah Zina mata dengan melihat (yang diharamkan), zina lisan dengan berkata (yang bohong), zina nafsu dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.”(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menerangkan bahwa nonton video porno termasuk dalam kategori zina mata. Disertai syahwat atau tidak, nonton video porno tetap dihukumi zina, dan hal itu adalah dosa sehingga dapat merusak amalan puasa.

Tentunya, puasa kita tidak batal jika hanya dengan nonton video porno. Namun, diterima atau tidaknya puasa menjadi urusan Allah SWT karena hal tersebut melanggar tujuan berpuasa yakni menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan menahan nafsu.

Demikian penjelasan tentang hukum nonton video porno saat puasa. Semoga Ramadan 2021 ini, kita dapat beribadah dengan lancar dan diberi ampunan Allah SWT.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kumpulan Ucapan Ramadhan 2021/1442 H untuk Keluarga via WA atau IG

Kumpulan Ucapan Ramadhan 2021/1442 H untuk Keluarga via WA atau IG

News | Jum'at, 09 April 2021 | 13:14 WIB

Fatwa MUI: Swab Test Tidak Membatalkan Puasa

Fatwa MUI: Swab Test Tidak Membatalkan Puasa

Malang | Kamis, 08 April 2021 | 15:15 WIB

Apakah Onani Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Apakah Onani Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya Berikut Ini

News | Minggu, 28 Maret 2021 | 15:44 WIB

Apa Saja yang Membatalkan Puasa? Simak 7 Hal Berikut

Apa Saja yang Membatalkan Puasa? Simak 7 Hal Berikut

News | Minggu, 28 Maret 2021 | 12:49 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB