HRS Kembali Sidang Hari Ini, Kuasa Hukum Rizieq Siap Cecar Saksi dari Jaksa

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 12 April 2021 | 09:45 WIB
HRS Kembali Sidang Hari Ini, Kuasa Hukum Rizieq Siap Cecar Saksi dari Jaksa
Aziz Yanuar, salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab saat ditemui wartawan di luar PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021). Kuasa hukum HRS mengaku siap mencecar para saksi yang bakal dihadirkan.

"Iya kita sudah siap mencecar," kata salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar sebelum sidang dimulai di PN Jakarta Timur.

Aziz mengatakan, dalam persidangan nanti pihaknya bakal mendalami soal perizinan penyelenggaraan acara di Petamburan hingga Megamendung yang dianggap telah menciptakan kerumunan.

"Di sini apakah mereka tahu bahwa ini sudah ada izin sudah ada pembolehan dari mereka kenapa jadi masalah. Kurang lebih seperti itu," ujarnya.

Sementara itu, Aziz mengaku tak mempermasalahkan saksi-saksi yang akan dihadirkan jaksa. Saksi-saksi yang bakal dihadirkan hari ini antara lain seperti mantan Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

"Ya nggak papa kita lihat nanti apalah mereka jujur nanti sama seperti BAP apakah mereka ditekan nanti kelihatan apakah unsur-unsurnya mereka tahu atau diarahkan oleh pihak penyidik nanti kita akan bongkar," imbuh dia.

Lanjutan Sidang

Sebelumnya Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal menyampaikan, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa. Rizieq masih bakal dihadirkan secara offline atau langsung dalam ruang sidang PN Jakarta Timur.

Sementara itu, Alex mengatakan, sidang hari ini tidak akan disiarkan melalui live streaming. Pasalnya, sidang sudah masuk ke dalam agenda pemeriksaan saksi.

baca juga

"Sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Tidak ada siaran live streaming," tuturnya.

Adapun pada sidang sebelumnya majelis hakim memutuskan untuk menolak eksepsi atau nota keberatan Rizieq baik dalam perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung. Sidang pun dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Saksi

Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Saksi

News | Senin, 12 April 2021 | 06:21 WIB

FPI Mau Berubah Jadi ISIS, Habib Rizieq Disebut Cuma Boneka

FPI Mau Berubah Jadi ISIS, Habib Rizieq Disebut Cuma Boneka

Sulsel | Minggu, 11 April 2021 | 15:38 WIB

Khawatir Sekongkol Berbohong, Saksi Sidang Kasus Rizieq Tak Digelar Daring

Khawatir Sekongkol Berbohong, Saksi Sidang Kasus Rizieq Tak Digelar Daring

News | Jum'at, 09 April 2021 | 10:34 WIB

Andi Arief: Penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah Penjara Ketidakadilan

Andi Arief: Penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah Penjara Ketidakadilan

Bekaci | Jum'at, 09 April 2021 | 08:51 WIB

Kabar Habib Rizieq Dipenjara Dapat Moeslim Choice Award, Ini Faktanya

Kabar Habib Rizieq Dipenjara Dapat Moeslim Choice Award, Ini Faktanya

Bali | Kamis, 08 April 2021 | 17:48 WIB

CEK FAKTA: HRS Dihina-hina di Tanah Air, di Malaysia Dapat Penghargaan?

CEK FAKTA: HRS Dihina-hina di Tanah Air, di Malaysia Dapat Penghargaan?

Hits | Kamis, 08 April 2021 | 16:42 WIB

Cara Tegur Habib yang Berbuat Salah Agar Tak Hina Keturunan Nabi Muhammad

Cara Tegur Habib yang Berbuat Salah Agar Tak Hina Keturunan Nabi Muhammad

Bali | Kamis, 08 April 2021 | 08:25 WIB

Terkini

Gol Perdana Dean James untuk Timnas Indonesia Lahir di Final, Suasananya Bikin Merinding

Gol Perdana Dean James untuk Timnas Indonesia Lahir di Final, Suasananya Bikin Merinding

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:02 WIB

U by Prodia Luncurkan U-Buddy, Integrasikan Data dari Berbagai Wearable dalam Satu Aplikasi

U by Prodia Luncurkan U-Buddy, Integrasikan Data dari Berbagai Wearable dalam Satu Aplikasi

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Setelah New York, LPDP Jakarta Buka Jalan ke Kampus Top Seoul

Setelah New York, LPDP Jakarta Buka Jalan ke Kampus Top Seoul

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Review Bird in Hand: Pulang Demi Pernikahan, Kembali pada Luka Lama

Review Bird in Hand: Pulang Demi Pernikahan, Kembali pada Luka Lama

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Tas Penumpang Diaduk-aduk, Aksi Porter Bandara Ngurah Rai Sikat Uang Belasan Juta Terekam CCTV

Tas Penumpang Diaduk-aduk, Aksi Porter Bandara Ngurah Rai Sikat Uang Belasan Juta Terekam CCTV

Bali | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:56 WIB

Kenapa MK Tak Kabulkan Gugatan Meski Gibran Tak Punya Ijazah Setara SMA?

Kenapa MK Tak Kabulkan Gugatan Meski Gibran Tak Punya Ijazah Setara SMA?

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:53 WIB

Malaysia: Kemenlu Indonesia Masih Belum Balas Surat Resmi Kami Bantu Atasi Karhutla

Malaysia: Kemenlu Indonesia Masih Belum Balas Surat Resmi Kami Bantu Atasi Karhutla

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:51 WIB

Art Jakarta 2026: Perluas Cakupan, Beri Kesan Tersendiri di Kancah Seni Rupa Indonesia

Art Jakarta 2026: Perluas Cakupan, Beri Kesan Tersendiri di Kancah Seni Rupa Indonesia

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:51 WIB

SEC dan CFTC Resmi Rilis Aturan Baru Kripto, Pertanda Institutional Masuk Besar-besaran?

SEC dan CFTC Resmi Rilis Aturan Baru Kripto, Pertanda Institutional Masuk Besar-besaran?

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:51 WIB

Terungkap! Ini Penyebab Kebakaran Rumah di Matraman yang Tewaskan 2 Orang

Terungkap! Ini Penyebab Kebakaran Rumah di Matraman yang Tewaskan 2 Orang

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:50 WIB

×