Nasib Aan Aminah, Buruh Didakwa karena Gigit Petugas saat Membela Diri

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 13 April 2021 | 15:33 WIB
Nasib Aan Aminah, Buruh Didakwa karena Gigit Petugas saat Membela Diri
Sidang kasus Aan Aminah eks buruh CV Sandang Sari di PN Bandung Kelas IA Khusus. (Ayobandung)

Suara.com - Aan Aminah, mantan buruh CV Sandang Sari, didakwa karena menggigit lengan petugas keamanan perusahaan saat dirinya membela diri.

Berdasarkan keterangan dari penggugat, gigitan itu mengakibatkan korban mengalami luka cukup parah di bagian lengannya.

Seperti dikutip dari Ayobandung.com--media jaringan Suara.com, dakwaan terhadap Aan berawal dari upaya Aan beserta anggota F-Sebumi (Federasi Serikat Buruh Militan) untuk menuntut hak upah para buruh yang dipotong dan THR yang dibayar secara dicicil.

Kebijakan soal upah dan THR yang diberlakukan secara sepihak tanpa melalui mediasi pun memicu para anggota serikat untuk menggelar aksi di CV Sandang Sari.

Pada tanggal 22 Juni 2020, Aan Aminah beserta anggota serikat berupaya untuk berunding dengan pihak perusahaan. Namun, Aan, dkk ditahan oleh petugas sehingga terjadi aksi dorong-mendorong.

Aan yang hampir kehabisan napas karena dihimpit oleh tiga petugas dan ditekan di bagian payudaranya pun berteriak meminta tolong, sebelum akhirnya dia mengigit lengan Yudi Hardadi, salah seorang petugas yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Pada tanggal 22 Juli 2020, pihak perusahaan melapor kepada Polsek Antapani, karena Aan diduga telah melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. Pada tanggal 22 Oktober 2020, Aan pun ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun sidang pemeriksaan saksi berlangsung pada tanggal 13 April 2021. Pada sidang ini, tiga orang saksi dari pihak penuntut memberi keterangan yang diperkuat oleh barang berupa rekaman video.

Namun, pihak tergugat bersikeras bahwa video itu tidak bisa menjadi bukti yang kuat atas dakwaan yang dijatuhkan kepadanya.

"Saksi-saksi itu, mereka berbohong semua karena yang mereka tunjukan itu video ketika saya mau masuk. Tetapi, mereka semua mengakui bahwa mereka melihat saya menggigit di sana. Jelas-jelas itu bukan video itu. Tetapi, mereka yakin melihat saya, tetapi berarti mereka tidak melihat saya ketika menggigit karena video itu bukan video ketika saya bergesekan dengan Yudi, karena ada video yang saya pegang itu jelas bahwa saya sedang digencet dan teriak di sana. Tapi, mereka mengaku tidak tahu di sana," ujar Aan kepada Ayobandung.com, Selasa, 13 April 2021.

Sebelumnya, pada tanggal 2 Maret 2021, Aan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus. Dalam sidang tersebut, Aan diancam hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantor Gubernur Jateng Digeruduk Buruh, Ternyata Gara-gara Ini

Kantor Gubernur Jateng Digeruduk Buruh, Ternyata Gara-gara Ini

Jawa Tengah | Senin, 12 April 2021 | 20:23 WIB

Poster Buruh Buruh Wanita: Pemerintah Makin ke Sini kok Makin Ngawur

Poster Buruh Buruh Wanita: Pemerintah Makin ke Sini kok Makin Ngawur

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 11:34 WIB

Protes Omnibus Law Cilaka, Buruh Wanita: Jangan Cuma Selfie Kawan-kawan

Protes Omnibus Law Cilaka, Buruh Wanita: Jangan Cuma Selfie Kawan-kawan

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 11:16 WIB

Tolak Omnibus Cilaka, Ratusan Buruh Wanita Bergerak Kepung Kantor Kemen PPA

Tolak Omnibus Cilaka, Ratusan Buruh Wanita Bergerak Kepung Kantor Kemen PPA

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 11:00 WIB

Terkini

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB