Sebelumnya, pada tanggal 2 Maret 2021, Aan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus. Dalam sidang tersebut, Aan diancam hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan
Nasib Aan Aminah, Buruh Didakwa karena Gigit Petugas saat Membela Diri
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Selasa, 13 April 2021 | 15:33 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru, Buruh Geruduk DPR
06 Februari 2025 | 20:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI