Tetaplah Utamakan Tarawih di Rumah, Jangan Sampai Muncul Klaster Corona

Siswanto

Selasa, 13 April 2021 | 16:20 WIB
Tetaplah Utamakan Tarawih di Rumah, Jangan Sampai Muncul Klaster Corona
Ilustrasi salat tarawih [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Umat Islam diimbau tetap mengutamakan pelaksanaan salat Tarawih di rumah karena Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah masih dalam zona merah COVID-19.

"Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan Ibadah Ramadhan, namun itu tidak berlaku bagi wilayah yang masuk zona merah COVID-19. Untuk itu kami imbau agar salat Tarawih dilakukan di rumah," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya Achmad Farichin di Palangka Raya, Selasa (13/4/2021).

Ibadah yang dilaksanakan selama Ramadhan diharapkan jangan sampai memunculkan klaster baru penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Cantik itu.

Pemerintah daerah telah menyosialisasikan panduan Ibadah Ramadhan kepada para penyuluh dan pengurus masjid dan musala di wilayah Kota Palangka Raya.

Jika nantinya tetap ada pengurus masjid yang ingin melaksanakan ibadah di masjid atau musala dapat berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya.

"Nanti kami juga akan melakukan pemantauan bahwa jika ada tempat ibadah yang tetap melaksanakan salat Tarawih tanpa menerapkan protokol kesehatan akan kita panggil," katanya.

Dia berharap masyarakat di Kota Palangka Raya dapat menaati aturan dan anjuran pemerintah serta selalu menerapkan protokol kesehatan sehingga Ramadhan 2021 ini berjalan lancar tanpa adanya penambahan COVID-19 yang tak terkendali.

Sementara itu berdasar pantauan, sebagian warga di Palangka Raya tetap melaksanakan salat Tarawih di masjid dan musala dengan menerapkan jarak. Namun demikian masih terdapat sejumlah jamaah yang tidak menggunakan masker saat salat berjamaah sehingga rentan terjadi penularan COVID-19.

Kemenag telah menerbitkan edaran terkait Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Kepala Kantor Kemenag kab/kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia, serta para Pengurus dan Pengelola Masjid dan Musala.

baca juga

Di antara isi surat edaran itu yakni umat Islam, kecuali bagi yang sakit atau atas alasan syar'i lainnya yang dapat dibenarkan, wajib menjalankan ibadah puasa Ramadhan sesuai hukum syariah dan tata cara ibadah yang ditentukan agama.

Sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti. Dalam hal kegiatan Buka Puasa Bersama tetap dilaksanakan, harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan.

Pengurus dan pengelola masjid,musala wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengumumkan kepada seluruh jamaah.

Ketentuan itu seperti melakukan desinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid, mushola, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan setiap jamaah membawa sajadah,mukena masing-masing.

Peringatan Nuzulul Quran yang diadakan di dalam maupun di luar gedung, wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan jumlah audiens paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat atau lapangan.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan Surat edaran juga mengatur bahwa kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak antar jamaah minimal satu meter dan membawa sajadah atau mukena masing-masing.

Namun, ketentuan dalam surat edaran ini tidak berlaku untuk daerah yang masuk zona merah dan oranye. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan Wisatawan Lokal per Juli 2026 Capai Rekor Tertinggi Sejak 2019

Perjalanan Wisatawan Lokal per Juli 2026 Capai Rekor Tertinggi Sejak 2019

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 08:55 WIB

Kunjungan Wisman ke RI Pecah Rekor di Juli 2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19 2020

Kunjungan Wisman ke RI Pecah Rekor di Juli 2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19 2020

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 08:45 WIB

Terdampak Kabut Asap, Penerbangan Bandara Tjilik Riwut Lumpuh

Terdampak Kabut Asap, Penerbangan Bandara Tjilik Riwut Lumpuh

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Kepung Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Kepung Palangka Raya

Foto | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Karhutla Menggila di Kalteng, 7.634 Hektare Lahan Terbakar

Karhutla Menggila di Kalteng, 7.634 Hektare Lahan Terbakar

Foto | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:00 WIB

336 Karhutla Terjadi di Palangka Raya! 428,46 Hektare Lahan Ludes Selama 3 Bulan

336 Karhutla Terjadi di Palangka Raya! 428,46 Hektare Lahan Ludes Selama 3 Bulan

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Foto | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:00 WIB

Tiga Pembantai Polisi di Katingan Diciduk! Serang Petugas Pakai Parang Saat Gerebek Narkoba

Tiga Pembantai Polisi di Katingan Diciduk! Serang Petugas Pakai Parang Saat Gerebek Narkoba

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:07 WIB

Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:34 WIB

Terkini

Keputusan Pertamina Tak Ubah Harga Pertamax untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Keputusan Pertamina Tak Ubah Harga Pertamax untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 10:42 WIB

Pakai Moisturizer Perlu Diulang atau Tidak? Ini Aturan Pakainya Menurut Dokter

Pakai Moisturizer Perlu Diulang atau Tidak? Ini Aturan Pakainya Menurut Dokter

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 10:37 WIB

Klasemen Sementara Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027, Timnas Indonesia Belum Aman

Klasemen Sementara Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027, Timnas Indonesia Belum Aman

News | Jum'at, 04 September 2026 | 10:37 WIB

Purbaya Bantah Terapkan Sentralisasi Imbas Anggaran TKD Pemda Dipotong Tahun Ini

Purbaya Bantah Terapkan Sentralisasi Imbas Anggaran TKD Pemda Dipotong Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 10:34 WIB

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, BRI Berikan Beragam Penawaran Istimewa

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, BRI Berikan Beragam Penawaran Istimewa

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 10:33 WIB

Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Kulkas Menggunakan Bubuk Kopi dan Baking Soda?

Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Kulkas Menggunakan Bubuk Kopi dan Baking Soda?

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 10:32 WIB

Seleksi PPAN Jatim 2026 Resmi Dibuka, Pemuda Terpilih Berkesempatan Mewakili di Tingkat Nasional

Seleksi PPAN Jatim 2026 Resmi Dibuka, Pemuda Terpilih Berkesempatan Mewakili di Tingkat Nasional

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 10:32 WIB

Alice in Borderland Season 2: Kelanjutan Permainan yang Semakin Mematikan

Alice in Borderland Season 2: Kelanjutan Permainan yang Semakin Mematikan

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 10:30 WIB

Sambut Hari Pelanggan Nasional, BRI Tebar Promo Spesial untuk Nasabah

Sambut Hari Pelanggan Nasional, BRI Tebar Promo Spesial untuk Nasabah

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 10:28 WIB

Wasit Asing Tak Lagi Rutin di Super League 2026/2027, Yoshimi Ogawa Ungkap Alasannya

Wasit Asing Tak Lagi Rutin di Super League 2026/2027, Yoshimi Ogawa Ungkap Alasannya

Bola | Jum'at, 04 September 2026 | 10:27 WIB

×