Dipolisikan, Rizieq Kecewa Restui Habib yang Dukung Bima Arya saat Pilkada

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 14 April 2021 | 15:59 WIB
Dipolisikan, Rizieq Kecewa Restui Habib yang Dukung Bima Arya saat Pilkada
Habib Rizieq Shihab (tengah) saat menjalani sidang di PN Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab menyayangkan langkah Wali Kota Bogor Bima Arya yang tak mengedepankan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan polemik swab test di RS UMMI. Bima justru mengambil langkah pendekatan hukum dengan membuat laporan polisi. 

Hal itu disampaikan Rizieq dalam persidangan dengan agenda pemeriksaaan saksi kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). Bima sendiri dihadirkan jaksa sebagai saksi. 

"Anda punya tiga pendekatan untuk bisa mendapatkan informasi yang benar dari RS UMMI. Ada pendekatan kekeluargaan humanis, ada pendekatan kekuasaan, ada pendekatan hukum pidana," kata Rizieq. 

Rizieq mengatakan, Bima punya kesempatan besar menggunakan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah di RS UMMI. Hal itu, kata Rizieq bisa dilakukan Bima melalui orang-orang dekat eks Imam Besar FPI tersebut. 

Orang-orang yang dekat dengan Bima masih ada hubungan baik dengan Rizieq. Bahkan hubungannya antara murid dan guru, selain itu orang yang dituakan. 

Sidang kasus tes swab Rizieq Shihab yang menghadirkan Wali Kota Bogor Bima Arya di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)
Sidang kasus tes swab Rizieq Shihab yang menghadirkan Wali Kota Bogor Bima Arya di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

"Habib Mahdi Assegaf sangat dekat dengan Anda (Bima Arya), bahkan pendukung utama anda pada saat pemilihan Wali Kota Bogor. Dan saya yang merestui karena saya gurunya. Artinya anda punya orang yang dekat dengan saya dekat dengan Habib Hanif," kata Rizieq. 

"Kenapa ini tidak digunakan untuk bisa ayo kekeluargaan biar bisa ketemu saya ini harus begini habib ini harus begini. Ini harus begini habib. Jadi jangan ambil kesimpulan saya menolak. Kita kan enggak pernah ketemu," sambungnya. 

Selain itu Rizieq juga menyebut nama KH Husni Thamrin yang dianggapnya sebagai orang yang ia tuakan. Menurut Rizieq Bima bisa bicara kepada KH Husni untuk dimediasi antara masalah dirinya di RS UMMI. 

"Jadi artinya kenapa pintu-pintu ini tidak bisa digunakan biar kita bisa humanis kekeluargaan menyelesaikan persoalan. Saya bisa bantu anda. Ini yang saya mau sampaikan," kata Rizieq. 

Merespons hal itu Bima kemudian memberikan jawabannya. Bima menyampaikan hal yang ia permasalahkan selama ini dalam konteks prosedural RS UMMI bukan mengarah pribadi kepada Habib Rizieq. 

"Begini setiap persoalan itu habib selalu ada konteksnya dan ini konteks nya antara satgas dengan RS UMMI jadi saya sebagai ketua satgas tidak langsung kepada habib tetapi kepada RS UMMI yang tidak melakukan prosedural," kata Bima. 

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Swab Rizieq, Bima Arya: Tindakan Saya Bukan karena Tekanan Politik

Kasus Swab Rizieq, Bima Arya: Tindakan Saya Bukan karena Tekanan Politik

News | Rabu, 14 April 2021 | 15:31 WIB

Kasus Swab RS Ummi, Bima Arya Sebut Rizieq Ganggu Kondusifitas Kota Bogor

Kasus Swab RS Ummi, Bima Arya Sebut Rizieq Ganggu Kondusifitas Kota Bogor

News | Rabu, 14 April 2021 | 13:16 WIB

Blak-blakan di Sidang, Bima Arya: Rizieq Tak Mau Serahkan Hasil Swab PCR

Blak-blakan di Sidang, Bima Arya: Rizieq Tak Mau Serahkan Hasil Swab PCR

News | Rabu, 14 April 2021 | 12:13 WIB

Bima Arya Ngaku Baru Tahu Rizieq Positif Covid-19 usai di-BAP Polisi

Bima Arya Ngaku Baru Tahu Rizieq Positif Covid-19 usai di-BAP Polisi

News | Rabu, 14 April 2021 | 11:51 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB