Sambangi Istana, Presiden KSPSI Minta Satgas THR Diisi Buruh dan Pengusaha

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 14 April 2021 | 16:14 WIB
Sambangi Istana, Presiden KSPSI Minta Satgas THR Diisi Buruh dan Pengusaha
Presiden Joko Widodo bersama Presiden KSPSI Andi Gani Newa Wea (kiri) dan Presiden KSPI Said Iqbal (kanan) di Istana Kepresidenan Bogor pada Senin (30/9/2019). (ANTARA FOTO/Bayu Prasetyo)

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/4/2021). Salah satu kedatangannya meminta pemerintah segera menerbitkan Satuan Tugas (Satgas) THR yang di dalamnya terdapat buruh dan pengusaha.

"Semoga Menaker segera menerbitkan Satgas THR yang juga diisi oleh buruh dan pengusaha. Jadi ada keseimbangan bukan hanya oleh pemerintah," ujar Andi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Andi menuturkan, hingga kini belum ada sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak membayarkan THR-nya secara utuh kepada pekerja.

Bahkan kata Andi, banyak perusahaan yang masih mencicil THR dari Lebaran tahun 2020.

Karena itu perlu ada ketegasan kepada perusahan-perusahaan yang belum membayarkan THR kepada pekerjanya melalui Satgas THR yang diisi buruh dan pengusaha.

"Bahkan ada perusahaan yang masih mencicil sampai hari ini dan belum selesai karena itu harus ada ketegasan dari pemerintah untuk bisa memberikan sanksi tegas kalau ada perusahaan yang tidak
melakukan kewajibannya dengan baik," ucap dia.

Lebih lanjut, Andi mengatakan adanya Satgas THR agar konfederasi buruh dan pengusaha bisa memberikan masukan kepada pemerintah.

"Sampai hari ini belum ada sanksi apapun, karena itu kita minta tahun ini di tahun 2021 Satgas THR diisi oleh 3 pihak pemerintah buruh dan pengusaha agar bisa berimbang, agar bisa netral bisa memberikan masukan-masukan yang benar-benar seimbang," ucap Andi.

"Dari pengusaha memberikan argumentasi dari konfederasi buru juga memberikan argumentasi yang tepat dan kita bisa melihat sama-sama perusahaan ini mampu atau tidak memberikan THR," sambungnya.

Dalam pertemuannya dengan beberapa menteri, Andi menyebut dirinya juga membahas soal gelombang PHK. Ia juga meminta pemerintah bisa menahan laju gelombang PHK.

"Mengenai laju gelombang PHK, supaya pemerintah agar bisa menahan ini dengan terus memberikan stimulasi stimulan kepada perusahaan perusahaan yang membutuhkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Cara Semangat Kerja saat Puasa, Siapa Tahu Dapat Bonus dan THR Lebaran

7 Cara Semangat Kerja saat Puasa, Siapa Tahu Dapat Bonus dan THR Lebaran

Bali | Rabu, 14 April 2021 | 13:03 WIB

THR 2021: Jadwal Pembayaran dan Ketentuannya Tak Boleh Dicicil

THR 2021: Jadwal Pembayaran dan Ketentuannya Tak Boleh Dicicil

News | Rabu, 14 April 2021 | 08:18 WIB

Kewajiban Bayar THR, Pengusaha Siap Laksanakan Surat Edaran Menaker

Kewajiban Bayar THR, Pengusaha Siap Laksanakan Surat Edaran Menaker

Kaltim | Rabu, 14 April 2021 | 02:36 WIB

Betulkan Atap Rumah, Buruh Bangunan Tewas Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Betulkan Atap Rumah, Buruh Bangunan Tewas Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Jogja | Selasa, 13 April 2021 | 20:38 WIB

Terkini

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB