Usai Bima Arya Jadi Saksi, Sidang Rizieq Kasus RS UMMI Dilanjutkan 21 April

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 14 April 2021 | 18:58 WIB
Usai Bima Arya Jadi Saksi, Sidang Rizieq Kasus RS UMMI Dilanjutkan 21 April
Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali emosi dalam persidangan kasus swab test RS UMMI saat Wali Kota Bogor Bima Arya dihadirkan jadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sidang Habib Rizieq Shihab dengan perkara swab test RS UMMI Bogor dinyatakan ditunda oleh Majelis Hakim dan diputuskan dilanjutkan pada Rabu (21/4/2021) pekan depan.

Agenda sidang berikutnya masih pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum atau JPU.

Sebelum dinyatakan ditunda oleh majelis hakim, 4 orang saksi diperdengarkan keterangannya di dalam sidang.

"Sidang berikutnya hari Rabu tanggal 21 April 2021 ya pekan depan," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto dalam persidangan, Rabu (14/4).

Majelis hakim kemudian menanyakan perihal saksi yang bakal dihadirkan jaksa. Jaksa menyebut bahwa ada 5 orang saksi yang bakal dihadirkan. Para saksi nantinya dibagi sesuai dengan klaster atau kelompok.

"Berapa saksi yang bakal dihadirkan?," kata majelis hakim.

"Lima (orang saksi) majelis hakim," jawab jaksa.

Kemudian merespons hal itu, Rizieq selaku terdakwa pun memberikan tanggapannya terkait saksi yang bakal dihadirkan jaksa minggu depan.

"10 orang saksi juga kami siap ya mulia," kata Rizieq menanggapi.

baca juga

Kendati begitu, nama-nama saksi yang bakal dihadirkan pada sidang berikutnya belum dibeberkan oleh jaksa.

Majelis hakim meminta segera nama-nama tersebut disetorkan lantaran demi kepentingan bersama.

"Jadi hari ini nama-nama belum siap. Tolong ini kepentingan bersama. Karena majelis hakim juga perlu. Sidang ditunda dan dilanjutkan Rabu 21 April 2021 untuk kesempatan penuntut umum mengajukan saksi-saksi," kata hakim seraya mengetuk palu.

Kesaksian Bima Arya

Pada persidangan tadi, saksi yang dihadirkan oleh jaksa salah satunya Wali Kota Bogor Bima Arya. Ada pun selain Bima, saksi yang dihadirkan oleh jaksa antara lain Kasatpol PP Bogor Agustian Syah, Kadinkes Bogor Sri Nowo Retno, Anggota Satgas Covid Bogor Ferro Sopacua, dan Eks Kepala Seksi Dinkes Bogor Djohan Musali.

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Bima Arya saat Disebut Bohong oleh HRS

Respons Bima Arya saat Disebut Bohong oleh HRS

Video | Rabu, 14 April 2021 | 16:15 WIB

Bima Arya Sebut Nama Kapolda, Rizieq: Siapa yang Tak Boleh Cabut Laporan?

Bima Arya Sebut Nama Kapolda, Rizieq: Siapa yang Tak Boleh Cabut Laporan?

News | Rabu, 14 April 2021 | 18:13 WIB

Azan Hayya Alal Jihad Bisa Berkumandang Lagi dan Bakar Semangat Umat Muslim

Azan Hayya Alal Jihad Bisa Berkumandang Lagi dan Bakar Semangat Umat Muslim

Jabar | Rabu, 14 April 2021 | 18:08 WIB

Dipolisikan, Rizieq Kecewa Restui Habib yang Dukung Bima Arya saat Pilkada

Dipolisikan, Rizieq Kecewa Restui Habib yang Dukung Bima Arya saat Pilkada

News | Rabu, 14 April 2021 | 15:59 WIB

Terkini

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!

Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:12 WIB

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Sport | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:10 WIB

Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!

Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:07 WIB

Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja

Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:07 WIB

Seperti Apa Watak Weton Jumat Kliwon? Ini Sifat dan Keistimewaannya Menurut Primbon

Seperti Apa Watak Weton Jumat Kliwon? Ini Sifat dan Keistimewaannya Menurut Primbon

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:05 WIB

Bukan Sekadar Angka, Ini Arti Penting Masuknya BRI di Jajaran Elite Perbankan Dunia

Bukan Sekadar Angka, Ini Arti Penting Masuknya BRI di Jajaran Elite Perbankan Dunia

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:03 WIB

Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Keluarga Terdakwa Korupsi Tuntut Kesetaraan di Depan Hukum

Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Keluarga Terdakwa Korupsi Tuntut Kesetaraan di Depan Hukum

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:59 WIB

5 Sepatu Running Pria di Bawah Rp500 Ribu, Ada yang Cuma Rp100 Ribuan!

5 Sepatu Running Pria di Bawah Rp500 Ribu, Ada yang Cuma Rp100 Ribuan!

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:55 WIB

×