Array

Lagi Teler, Anggota DPRD Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap PNS

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 15 April 2021 | 03:55 WIB
Lagi Teler, Anggota DPRD Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap PNS
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Sikap JN yang merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan kini masih menjadi wakil rakyat ini memang biadap. Pasalnya, dia melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang PNS berinisial DLS, parahnya perlakuan tersebut dilakukan JN saat teler akibat mabuk minuman keras.

Peristiwa yang mencoreng lembaga wakil rakyat tersebut terjadi pada Minggu (11/4/2021). Saat itu, korban mengaku saat Minggu (11/4/2021) korban sedang di rumah. Selang beberapa saat datang terlapor ke rumah korban. DLS pun hendak menyuguhkan kopi kepada terlapor. JN yang saat itu dalam keadaan mabuk karena konsumsi miras langsung memeluk korban.

Korban yang malu atas perlakuan terlapor, sempat berupaya menarik terlapor ke luar rumah di depan bengkel depan rumah pelapor yang saat itu ada suami pelapor. Namun terlapor terus melecehkan pelapor berulang kali dengan cara memeluk pelapor dari belakang dan meremas payudara pelapor dengan kedua tangan terlapor. DLS pun kemudian melaporkan tindakan pelecehan seksual tersebut bersama suaminya ke Mapolres TTS.

Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/82/IV/2021/Res TTS tanggal 11 April 2021 yang diterima Aipda Ketut Widiartana di ruang SPKT Polres TTS.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Penyidik Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres TTS masih mendalami keterangan saksi dengan memeriksanya terkait kasus pelecehan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten TTS. Polisi pun mengaku kesulitan memeriksa saksi karena baru korban yang diminta keterangan.

“Baru pelapor/korban yang dimintai keterangan,” ujar Kapolres TTS AKBP Andre Librian dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Rabu (14/4/2021).

Penyidik, lanjutnya, memeriksa saksi-saksi yang melihat di tempat kejadian perkara.

“Ada empat saksi yang mau diambil keterangan yang diajukan pelapor,” jelasnya.

Sementara itu, terlapor sendiri belum diperiksa penyidik. Hingga saat ini terlapor belum memenuhi panggilan polisi.

“(Terlapor) belum datang. Sudah diundang,” ungkapnya.

Baca Juga: Ayah Korban Tindak Asusila Anak Anggota DPRD Bekasi: Tidak Ada Kata Damai!

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI