Buka eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Rifan Aditya

Kamis, 15 April 2021 | 13:55 WIB
Buka eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Buka eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta - Ilustrasi BLT. (Shutterstock)

Suara.com - Program BLT UMKM atau  BPUM dilanjutkan tahun 2021. Untuk tahu calon penerima BLT UMKM, Anda bisa buka situs eform.bri.co.id/bpum.

Mengenai syarat penerima bantuan, Menteri mengeluarkan aturan ketat agar tidak sembarang orang mendaftar. Ciri khasnya yang menonjol adalah bahwa bantuan UMKM diberikan hanya kepada pemilik usaha mikro. Sebelum itu, silahkan cek penerima BLT UMKM 2021 dahulu di situs eform.bri.co.id/bpum.

Cara Cek Penerima BLT UMKM

Kalau sudah mendaftar, selanjutnya Anda bisa Buka eform.bri.co.id/bpum, cek penerima BLT UMKM untuk mengecek penerima BLT UMKM khusus untuk nasabah BRI. Langkah-langkah buka eform.bri.co.id/bpum, cek penerima BLT UMKM ialah sebagai berikut:

  1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
  2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
  3. Klik "Proses Inquiry".
  4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS, maka penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

situs eform.bri.co.id. (https://eform.bri.co.id/bpum)
situs eform.bri.co.id. (https://eform.bri.co.id/bpum)

Sebagai informasi, rencana anggaran BPUM 2021 akan menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia yang masing-masing akan memperoleh Rp 1,2 juta. Adapun total anggaran yang disiapkan, yakni sebesar Rp 15,36 triliun.

Syarat Penerima BLT UMKM 2021

Tidak semua pelaku usaha dapat memperoleh BLT UMKM. Agar lebih jelas, berikut kami sajikan persyaratan pelaku usaha mikro penerima BLT UMKM untuk Anda cermati.

baca juga
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki KTP Elektronik
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Kemudian, berikut cara mendapatkan BLT UMKM tersebut.

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

  1. NIK sesuai KTP Elektronik
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Nama lengkap
  4. Alamat
  5. Bidang Usaha
  6. Nomor telepon

Demikian informasi tentang BLT UMKM 2021 atau program BPUM. Jika anda sudah memenuhi syarat dan telah didata sebagai penerima BLT, segara buka eform.bri.co.id/bpum, lalu cek penerima BLT UMKM.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BLT UMKM 2021 Kembali Dibuka, Pemkot Samarinda Validasi Data

BLT UMKM 2021 Kembali Dibuka, Pemkot Samarinda Validasi Data

Kaltim | Jum'at, 09 April 2021 | 14:20 WIB

BLT UMKM 2021 Dibuka: Ini Cara Daftar dan Syarat Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta

BLT UMKM 2021 Dibuka: Ini Cara Daftar dan Syarat Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta

News | Kamis, 08 April 2021 | 12:54 WIB

Cara Cek BLT UMKM di eform BRI dan Syarat Pencairannya

Cara Cek BLT UMKM di eform BRI dan Syarat Pencairannya

News | Rabu, 07 April 2021 | 21:07 WIB

Terkini

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:25 WIB

×