Jokowi Minta Pejabat di Pusat dan Daerah Bayar Zakat di Amil Zakat Resmi

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 15 April 2021 | 15:06 WIB
Jokowi Minta Pejabat di Pusat dan Daerah Bayar Zakat di Amil Zakat Resmi
Jokowi saat membuka Musyawarah Kerja Nasional dan Musyawarah Nasional Alim Ulama Partai Kebangkitan Bangsa, di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 8 April 2021 / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Gerakan Cinta Zakat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/4/2021). Gerakan tersebut diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infaq, dan sedekah di bulan Ramadhan.

"Memastikan penyaluran tepat sasaran dan betul-betul sampai pada saudara-saudara kita yang membutuhkan," ujar Jokowi dalam acara peluncuran Gerakan Cinta Zakat dan Penyerahan Zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional Tahun 2021 di Istana Negara, komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Mantan Gubernur Jakarta itu menyebut Gerakan Cinta Zakat sejalan dengan program pemerintah yang memiliki kerja sangat besar untuk mengentaskan kemiskinan, menangani musibah dan bencana, serta menuntaskan program-program SDGs.

Jokowi mengimbau semua pejabat pemerintah, BUMN, perusahaan swasta, dan kepala daerah untuk membayarkan zakat melalui badan amil zakat resmi.

"Saya juga mengimbau seluruh pejabat negara, BUMN, perusahaan swasta, kepala daerah di seluruh Tanah Air untuk menunaikan zakat melalui amil zakat resmi, untuk membantu mewujudkan kesejahteraan dan juga memberikan keberkahan kepada kita semuanya," ucap Jokowi.

Kepala Negara menuturkan, zakat yang diberikan dapat menyempurnakan ibadah puasa dan menyempurnakan ketakwaan kepada Allah SWT.

"Semoga zakat yang kita keluakan akan menyempurnakan ibadah puasa kita, menyempurnakan ketaqwaan kita, ketaatan kita kepada Allah SWT," tutur dia.

Berzakat kata Jokowi, merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan dengan umat Muslim lainnya, terutama para mustahik.

Ia berharap dana zakat yang dihimpun oleh Baznas dapat digunakan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19.

baca juga

Kemudian untuk membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh di negara Indonesia.

"Saya harapkan dana zakat yang dihimpun bisa dipergunakam sebaik baiknya untuk membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan akibat pandemi dan untuk membantu menuntaskan kemiskinan secara menyeluruh di Indonesia," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Bongkar Menteri Layak Direshuffle, Tapi Erick Thohir Masih Kebal

Pengamat Bongkar Menteri Layak Direshuffle, Tapi Erick Thohir Masih Kebal

Bali | Kamis, 15 April 2021 | 13:20 WIB

Soal Reshuffle, PAN: Terserah Jokowi, itu Prerogatif Presiden

Soal Reshuffle, PAN: Terserah Jokowi, itu Prerogatif Presiden

News | Kamis, 15 April 2021 | 11:35 WIB

Pengamat: Jika Mendikbud Nadiem Dianggap Gagal, Layak Diganti

Pengamat: Jika Mendikbud Nadiem Dianggap Gagal, Layak Diganti

News | Kamis, 15 April 2021 | 10:46 WIB

Hehamahua ke Jokowi Merasa Bak Musa Datangi Firaun, Ferdinand: Tak Tau Malu

Hehamahua ke Jokowi Merasa Bak Musa Datangi Firaun, Ferdinand: Tak Tau Malu

Hits | Kamis, 15 April 2021 | 10:24 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×