Kejagung: Aset Sitaan 9 Tersangka Kasus Asabri Capai Rp10,5 Triliun

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 15 April 2021 | 17:50 WIB
Kejagung: Aset Sitaan 9 Tersangka Kasus Asabri Capai Rp10,5 Triliun
Tersangka kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (tengah) hendak dibawa ke Rutan usai ditetapkan sebagai tersangka, Jakarta, Senin (1/2/2021). [Dok. Humas Kejagung]

Suara.com - Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyatakan nilai sementara aset sitaan dari 9 tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri bertambah dari Rp7 triliun menjadi Rp10,5 triliun.

"Sekarang sudah Rp10,5 triliun," kata Febrie saat ditemui di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

Menurut Febrie, nilai tersebut masih taksiran sementara dari aset para tersangka dugaan korupsi PT Asabri, baik berupa tambang, tanah, bangunan, perhiasan, cek, kapal hingga kendaraan mewah.

Dalam kasus ini, penyidik Kejagung menaksir nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.

Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016, Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri; Dirut PT Asabri periode Maret 2016 Juli 2020, Letjen Purn Sonny Widjaja; Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 Juni 2014, Bachtiar Effendi; serta Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019, Hari Setiono.

Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Untuk Benny maupun Heru juga tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Selain itu, Kejaksaan Agung telah menyematkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tiga tersangka, yakni Benny Tjockrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Karyawan Usai Hotel Brothers Solo Baru Disita Kejagung

Nasib Karyawan Usai Hotel Brothers Solo Baru Disita Kejagung

Surakarta | Rabu, 07 April 2021 | 14:08 WIB

6 Terdakwa Kasus Kebakaran Kejagung Gagal Dituntut Gegara Jaksa Belum Siap

6 Terdakwa Kasus Kebakaran Kejagung Gagal Dituntut Gegara Jaksa Belum Siap

News | Senin, 05 April 2021 | 18:34 WIB

Diduga Terkait Kasus Korupsi di PT Asabri, Hotel Brothers Solobaru Disita

Diduga Terkait Kasus Korupsi di PT Asabri, Hotel Brothers Solobaru Disita

Surakarta | Senin, 05 April 2021 | 18:28 WIB

Hari Ini, 6 Kuli Bangunan Bakal Dituntut JPU Kasus Kebakaran Kejagung

Hari Ini, 6 Kuli Bangunan Bakal Dituntut JPU Kasus Kebakaran Kejagung

News | Senin, 05 April 2021 | 10:47 WIB

Terkini

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:35 WIB

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:14 WIB

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:42 WIB

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB