Tembak Mati Teroris Makassar, Densus Sita Buku Jihad hingga Replika AK47

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 16 April 2021 | 14:03 WIB
Tembak Mati Teroris Makassar, Densus Sita Buku Jihad hingga Replika AK47
Jenazah terduga teroris yang ditembak mati oleh Tim Densus 88 Antiteror di Makassar. [Suara.com/M Aidil]

Suara.com - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Polda Sulawesi Selatan telah mengamankan sejumlah barang bukti di rumah kontrakan terduga teroris MT yang ditembak mati saat penggerebekan di jalan Manuruki 3, Kelurahan Sudiang Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/4).

"Kemarin dari hasil olah TKP kediaman tersangka, ada empat replika senjata diamankan, satu menyerupai AK47," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan di kantornya, jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (16/4/2021).

Selain ditemukan empat replika senjata api, Tim Densus 88 Antiteror bersama tim Polda Sulsel dibantu Inafis serta Polrestabes Makassar, juga mengamankan barang lain hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Diamankan barang bukti di antaranya ada lima 'handphone', kemudian ada 10 senjata tajam, golok, ada tujuh buku terkait dengan jihad, satu artikel juga terkait jihad diamankan,"kata dia. 

Selain itu, MT merupakan instruktur penembak oleh kelompoknya saat latihan di wilayah Kabupaten Pangkep, Sulsel. Namun, Zulpan tidak menyampaikan secara detail soal lokasinya latihan tembak tersebut.

Saat ditanyakan, usai eksekusi di rumah terduga, lalu petugas membawa tiga orang diduga keluarganya, dia membenarkan ada keluarga dibawa petugas.

"Tiga orang, hanya dimintai keterangan karena keluarga yang ada di rumah itu. Tapi,tidak ada kaitan dengan bom bunuh diri Katedral dan bukan target. Itu istri, anak ada juga menantu," tutur dia.

Sedangkan untuk jenazah MT yang dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk keperluan pemeriksaan sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

"Sudah diberikan kembali kepada keluarga, diterima kakak kandung bersangkutan dan di makamkan di pekuburan Sudiang," tuturnya.

Mengenai dengan perkembangan jaringan teroris pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral pada Minggu, 28 Maret 2021, sebut perwira menengah Polri itu, yang diamankan terus bertambah.

"Jadi sampai hari ini 32 orang telah ditangkap dan diamankan. Sekarang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim densus dibantu tim Polda Sulsel. Mereka kita amankan saat ini berada di kantor. Ada 30 pria dan dua wanita," ucapnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua RT Benarkan Terduga Teroris Saiful Basri Serahkan Diri ke Polisi

Ketua RT Benarkan Terduga Teroris Saiful Basri Serahkan Diri ke Polisi

News | Kamis, 15 April 2021 | 18:20 WIB

Terduga Teroris Ditembak Mati, Pernah Lempar Bom Gubernur Sulsel 2013 Lalu

Terduga Teroris Ditembak Mati, Pernah Lempar Bom Gubernur Sulsel 2013 Lalu

Kaltim | Kamis, 15 April 2021 | 17:20 WIB

Kronologis Terduga Teroris Ditembak Mati saat Serang Polisi Pakai Parang

Kronologis Terduga Teroris Ditembak Mati saat Serang Polisi Pakai Parang

Riau | Kamis, 15 April 2021 | 14:27 WIB

Hendak Serang Polisi Pakai Parang, Terduga Teroris Ditembak Mati

Hendak Serang Polisi Pakai Parang, Terduga Teroris Ditembak Mati

Jatim | Kamis, 15 April 2021 | 14:14 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB