- Polda Metro Jaya menangkap 65 orang diduga kelompok anarko jelang askin demo di depan Gedung DPR RI.
- Kelompok tersebut melakukan konsolidasi, menyebarkan isu provokatif, menggalang dana, serta memobilisasi massa untuk menunggangi aksi unjuk rasa.
- Polisi menyita berbagai barang bukti berbahaya seperti senjata tajam, airsoft gun, dan ratusan botol kaca berisi sumbu molotov.
Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Puluhan orang tersebut diduga terafiliasi dengan kelompok anarko.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan kelompok tersebut sebelumnya melakukan konsolidasi untuk menyamakan persepsi dan memperkuat narasi yang akan disampaikan kepada publik.
“Salah satu isu utama yang berkembang saat ini adalah RUU Perampasan Aset,” kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Menurut Iman, kelompok tersebut kemudian menyebarkan sejumlah isu melalui media sosial. Mereka juga diduga menyebarkan flyer provokatif, mengajak elemen lain bergabung dalam aksi, serta menggalang pergerakan massa.
“Aksi utamanya, mereka akan melakukan aksi penunggangan di dalam kegiatan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan hari ini di kawasan DPR MPR RI dengan melibatkan berbagai unsur,” jelasnya.
Galang Dana
Selain melakukan konsolidasi dan mobilisasi massa, kelompok tersebut juga diduga melakukan penggalangan dana. Polisi menduga dana itu digunakan untuk membeli sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban selama aksi.
“Berdasarkan hasil deteksi dan pemetaan terhadap dinamika kelompok, pola konsolidasi, komunikasi, mobilisasi massa, penggalangan dana, donasi serta adanya temuan barang-barang yang diduga berpotensi digunakan melakukan tindak pidana atau mengganggu ketertiban dan keamanan umum,” jelas Iman.
Polisi kini memeriksa 10 orang yang diduga berperan sebagai perekrut sekaligus penyedia dana untuk mempersiapkan aksi tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sumber pembiayaan, pola perekrutan, komunikasi antar-pihak, serta tujuan dan peran masing-masing dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Dari kelompok itu, polisi menyita puluhan barang yang diduga berkaitan dengan persiapan aksi. Barang bukti tersebut meliputi 39 bilah senjata tajam, dua pucuk airsoft gun, satu tabung gas isi airsoft gun, dan 25 gram gotri.
Polisi juga mengamankan tiga stik golf, tujuh jeriken berisi bahan bakar bensin, serta 201 botol kaca lengkap dengan sumbu.
Selain itu, turut disita satu unit toa, satu buah piloks, 11 tas ransel yang diduga akan digunakan untuk membawa molotov saat aksi, empat banner, empat strip Tramadol, dan dua strip Diazepam.
Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing orang yang diamankan, termasuk peran mereka dalam dugaan konsolidasi, perekrutan, penggalangan dana, hingga persiapan barang-barang yang berpotensi digunakan untuk mengganggu keamanan selama aksi 27 Agustus.