- Aktivis AMPB Supriyono menghadiri audiensi bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026.
- Supriyono menuntut dokumen resmi berisi tanggal pasti pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor pada bulan Desember mendatang.
- Ia meminta pimpinan DPR RI untuk mundur dari jabatannya jika pengesahan regulasi tersebut melampaui batas waktu yang disepakati.
Suara.com - Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menghadiri audiensi bersama jajaran pimpinan DPR RI di Gedung Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Botok menagih janji DPR terkait jadwal pasti pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor.
Dihadapan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa, Botok mengaku telah memantau langsung jalannya Sidang Paripurna yang menyebutkan target penyelesaian regulasi tersebut di akhir tahun.
"Tadi saya sempat ikut hadir ya Pak, dalam sidang paripurna terkait pembahasan RUU Perampasan Aset Koruptor. Sekilas saya mendengar bahwa RUU tersebut akan diselesaikan atau disahkan maksimal bulan Desember," ujar Botok mengawali pernyataannya.
Botok menegaskan, bahwa masyarakat membutuhkan dokumen resmi yang menjamin komitmen tersebut, lengkap dengan rincian tanggal pengesahannya.
"Jadi kami berharap, hari ini kami meminta seperti apa yang disampaikan oleh Bang Dani, kita meminta berita acara audiensi AMPB, dan DPR RI terkait pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor itu digetok Desember—kita minta tanggalnya, Pak. Jadi jelas," kata dia.
Lebih jauh, Botok melontarkan pernyataan keras terkait konsekuensi jika janji pengesahan tersebut kembali meleset dari jadwal yang telah ditentukan.
Ia meminta pimpinan DPR RI untuk berani mempertaruhkan jabatan mereka sebagai bentuk tanggung jawab.

"Setelah muncul batas akhir pengesahan RUU tersebut, misalnya sampai tanggal tersebut tidak terealisasi, mundur lagi dengan alasan A-B-C-D-E-F-G, kita minta konsekuensi tanggung jawab panjenengan semua," kata dia.
"Seperti contoh, maaf Pak Dasco nggih, beliau siap mengundurkan diri, Pak Saan Mustopa juga siap mengundurkan diri, dan Pak Cucun juga siap mengundurkan diri jika berita acara tersebut, kesepakatan tersebut tidak terealisasi, gitu," Botok menambahkan.
Botok berharap aspirasi ini segera diproses karena ribuan massa aksi tengah menunggu di depan gedung parlemen di bawah cuaca yang terik.
"Saya harap yang saya sampaikan sudah cukup itu Pak, dan saya sama teman-teman tidak ingin bertele-tele karena kasihan teman-teman yang di luar panas-panasan Pak, gitu," pungkasnya.
Adapun AMPB dan sejumlah orang lainnya diterima masuk Gedung DPR RI untuk beraudiensi dengan Pimpinan DPR RI. Sebelumnya mereka juga mengikuti rangkaian Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini.