Bakar Sampah Berujung Petaka, Warga Srengseng Sawah Kena Denda Rp 500 Ribu

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:29 WIB
Bakar Sampah Berujung Petaka, Warga Srengseng Sawah Kena Denda Rp 500 Ribu
Kebakaran di sebuah lahan kosong di tepi Sungai Ciliwung (Instagram/@sudinlhjs)
baca 10 detik
  • Seorang warga membakar sampah di tepi Sungai Ciliwung, Jagakarsa, pada Senin, 24 Agustus 2026.
  • Aksi bakar sampah tersebut memicu kebakaran besar karena api menyambar barang bekas dan limbah elektronik.
  • Sudin LH Jakarta Selatan menjatuhkan denda Rp500.000 kepada pelaku pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Suara.com - Niat hati ingin melenyapkan tumpukan sampah, seorang warga di Jagakarsa justru harus berurusan dengan hukum dan membayar denda.

Peristiwa ini bermula saat pelaku membakar sampah berupa kayu dan dedaunan di sebuah lahan kosong di tepi Sungai Ciliwung pada Senin (24/8/2026).

Nahas, kobaran api tersebut mendadak tidak terkendali dan menyambar berbagai barang bekas serta limbah elektronik di sekitar lokasi.

Kecerobohan tersebut memicu kebakaran yang lebih besar hingga api merambat dengan cepat ke area sekitarnya.

Menanggapi aduan masyarakat, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan segera melakukan penindakan di Jalan Arus, Srengseng Sawah, pada Rabu (26/8/2026).

Pemerintah bertindak tegas dengan menjatuhkan sanksi administratif berupa uang paksa sebesar Rp500.000 kepada oknum pembakar sampah.

Penegakan hukum ini merujuk pada Perda DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah yang melarang aktivitas pembakaran sampah secara terbuka.

"Pelaku juga menyatakan penyesalannya dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," tulis keterangan resmi Sudin LH Jakarta Selatan di akun media sosial mereka.

Proses pemberian sanksi ini dikawal langsung pihak Kelurahan Srengseng Sawah beserta jajaran pengurus RW 01, LMK, dan RT 07.

baca juga

Sudin LH Jakarta Selatan menekankan bahwa tindakan membakar sampah bukanlah solusi bijak dalam menangani masalah limbah.

"Selain berpotensi memicu kebakaran, asap yang dihasilkan dapat mengandung partikel halus dan gas berbahaya yang mengancam kesehatan serta mencemari lingkungan," papar mereka dalam unggahan yang sama.

Warga Jakarta Selatan pun diajak untuk lebih peduli dengan mulai melakukan pemilahan serta pengolahan sampah langsung dari sumbernya.

"Mari jaga lingkungan dan keselamatan bersama," pungkas pernyataan resmi Sudin LH Jakarta Selatan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anwar Ibrahim: Ya Allah Kendalikan Kabut Asap Kebakaran Hutan Agar Bisa Dirayakan HUT Malaysia

Anwar Ibrahim: Ya Allah Kendalikan Kabut Asap Kebakaran Hutan Agar Bisa Dirayakan HUT Malaysia

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Kesiapsiagaan Karhutla Berbasis Sains Diperkuat Jelang Puncak Kemarau

Kesiapsiagaan Karhutla Berbasis Sains Diperkuat Jelang Puncak Kemarau

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Hadapi Karhutla, Menhut: Cara Paling Efektif Memadamkan Api Ya Hujan

Hadapi Karhutla, Menhut: Cara Paling Efektif Memadamkan Api Ya Hujan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:33 WIB

Terkini

Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir

Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB

Menkeu Suahasil Punya Cara Pandang Baru soal Efisiensi APBN

Menkeu Suahasil Punya Cara Pandang Baru soal Efisiensi APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB

Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka

Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka

News | Senin, 14 September 2026 | 17:08 WIB

Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?

Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?

News | Senin, 14 September 2026 | 17:07 WIB

Suahasil Seharusnya Jadi Menkeu Sejak Sri Mulyani Mundur

Suahasil Seharusnya Jadi Menkeu Sejak Sri Mulyani Mundur

News | Senin, 14 September 2026 | 17:07 WIB

Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September

Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 16:59 WIB

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:57 WIB

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda

Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir

Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 16:50 WIB

×