Apa Itu Fidyah? Simak Pengertian, Cara, hingga Waktu Pembayaran yang Tepat

Fitri Asta Pramesti

Minggu, 18 April 2021 | 16:12 WIB
Apa Itu Fidyah? Simak Pengertian, Cara, hingga Waktu Pembayaran yang Tepat
Apa itu fidyah - ilustrasi beras. (Pixabay/congerdesign)

“Bahwa beliau tidak mampu berpuasa selama setahun lalu beliau membuat satu nampan besar bubur dan mengundang tiga puluh orang miskin dan mengenyangkan mereka. (HR. Ad-Daruquthni dan dishahihkan sanadnya oleh Syeikh Al-Albani dalam kitab Irwa’.”

2. Memberi orang tak mampu berupa bahan makanan yang belum dimasak. Namun alangkah baiknya juga diberikan tambahan makanan untuk lauk.

Ketentuan Fidyah dengan Uang

Seperti disebutkan Dewan Tarjih Muhammadiyah, membayar fidyah dalam wujud uang diperbolehkan. Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, pembayaran fidyah dapat dilakukan dalam bentuk makanan siap santap, memberi bahan pangan sebesar 6 ons beras, atau dalam bentuk uang senilai bahan pangan tersebut.

Menurut KH Arwani Faishal, jika merujuk pada tujuan fidyah, yaitu santunan, maka boleh saja memberikan fidyah dalam bentuk uang kepada orang miskin. Namun, jika ada indikasi uang tersebut justru tidak digunakan semestinya, maka wajib diwujudkan dalam bentuk bahan makanan pokok seperti yang telah ditentukan.

Demikian uraian mengenai apa itu fidyah dan ketentuan membayarnya di bulan Ramadhan. Semoga bermanfaat untuk kita semua.

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besarnya Zakat Fitrah, Niat hingga Hukumnya

Besarnya Zakat Fitrah, Niat hingga Hukumnya

News | Selasa, 13 April 2021 | 09:36 WIB

Zakat Mal: Pengertian, Syarat Ketentuan, dan Harta yang Perlu Dizakati

Zakat Mal: Pengertian, Syarat Ketentuan, dan Harta yang Perlu Dizakati

News | Senin, 12 April 2021 | 15:03 WIB

Doa Zakat Fitrah dan Keutamaannya

Doa Zakat Fitrah dan Keutamaannya

News | Sabtu, 20 Maret 2021 | 18:49 WIB

Terkini

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB