Kasus Kerumunan di Megamendung, Camat: Habib Rizieq yang Bertanggung Jawab

Senin, 19 April 2021 | 12:43 WIB
Kasus Kerumunan di Megamendung, Camat: Habib Rizieq yang Bertanggung Jawab
Penampakan para saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus kerumunan Rizieq di Megamendung. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Camat Megamendung Hendi Rismawan menyebut jika eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab sebagai pihak yang harus bertanggung jawab terkait kasus kerumunan orang dalam acara peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariah, Megamendung pada November 2020 lalu sehingga melanggar protokol kesehatan Covid-19. 

Pernyataan itu disampaikan Hendi saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus kerumunan Megamendung dengan terdakwa Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). 

disebut sebagai orang yang bertanggungjawab dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan atau kerumunan dalam acara peletakan batu pertama di dalam Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariah, Megamendung pada November 2020 lalu. 

Awalnya jaksa menanyakan kepada Hendi sebagai saksi soal pihak yang harusnya bertanggungjawab atas pelanggaran prokes atau kerumunan di Megamendung.

Hendi kemudian memberikan respons. Mulanya Hendi menjawab kalau yang harus bertanggungjawab adalah pihak yang menggelar acara dalam hal ini panitia. Namun, Hendi mengaku tak mengetahui siapa panitia dalam acara tersebut. 

Jaksa kemudian bertanya lagi dengan pertanyaan yang sama. Sampai akhirnya Hendi menjawab kalau yang harus bertanggungjawab dalam acara yang timbulkan kerumunan adalah Rizieq Shihab sebagai pemilik pondok pesantren. 

Penampakan saksi kasus sidang kerumunan massa di Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab. Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho menjadi salah satu saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Bagaskara)
Penampakan saksi kasus sidang kerumunan massa di Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab. Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho menjadi salah satu saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Bagaskara)

"Jadi siapa yang tanggung jawab (acara di Megamendung)?, tanya jaksa. 

"Pak Habib Rizieq," jawab Hendi. 

Tak hanya Hendi dalam persidangan ini juga Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah menyampaikan hal yang sama dengan Hendi. Ia menyebut Rizieq sebagai pemilik Pondok Pesantren harus bertanggungjawab atas kerumunan yang terjadi. Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Wagub DKI Disebut Bakal Jadi Saksi di Sidang Habib Rizieq Hari Ini

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI