Kasatpol PP: 20 Orang Reaktif Covid-19 usai Acara Rizieq di Megamendung

Senin, 19 April 2021 | 11:21 WIB
Kasatpol PP: 20 Orang Reaktif Covid-19 usai Acara Rizieq di Megamendung
Penampakan saksi kasus sidang kerumunan massa di Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab. Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho menjadi salah satu saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, mengungkapkan, bahwa ada 20 orang kurang lebih dinyatakan reaktif Covid-19 pasca acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 13 November 2020 lalu yang mengundang kerumunan orang di masa pandemi Corona. 

Hal itu disampaikan Agus ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). 

Awalnya jaksa mencecar Agus dengan pertanyaan langkah pencegahan apa yang dilakukan untuk menekan penyebaran covid usai acara di Megamendung tersebut. 

"Kami melakukan upaya pencegahan yaitu dengan melaksanakan rapid tes dan swab, di beberapa desa, ada kurang lebih 6 desa kemudian melakukan tracing kemudian melakukan penyemprotan dari Gadog sampai lokasi," kata Agus dalam persidangan. 

Jaksa kemudian menanyakan lagi soal hasil dari dilakukannya tracing covid usai acara. Agus membeberkan hasilnya sekitar 20-an orang dari 6 desa di Megamendung dinyatakan reaktif. 

"Berdasarkan informasi ada 20-an yang reaktif saat itu ada di beberapa desa tapi saat itu saya tidak tahu betul detailnya," tuturnya. 

Meski tak mengingat secara detil mengenai jumlah angka pastinya, Agus menyebut menerima hasil data tersebut dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dan Puskesmas Megamendung. 

"Ada laporan ke satgas ada 20an yang reaktif," tuturnya.

Selain Agus yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, ada pula 3 orang lainnya. Antara lain; Teguh Sugiarto, Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor; Iwan Relawan Satpol PP Kec. Megamendung; Hendi Rismawan, Camat Megamendung. 

Baca Juga: Gegara Sidang Mau Diskors, Rizieq Ceramah Soal Hukum Salat di Depan Hakim

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI