Camat Megamendung: Pondok Pesantren Rizieq Tak Pernah Undang Saya

Senin, 19 April 2021 | 13:57 WIB
Camat Megamendung: Pondok Pesantren Rizieq Tak Pernah Undang Saya
Suasana sidang Habib Rizieq dalam perkara swab test RS Ummi Bogor, di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). (Foto: bidik layar video)

Suara.com - Camat Megamendung Endi menyatakan bahwa selama ini Agrikultural Markaz Syariah, Pondok Pesantren milik Habib Rizieq Shihab di Megamendung tidak pernah mengundang jika pesantren menggelar acara. Bahkan pesantren Rizieq disebut tidak pernah lakukan komunikasi dengan camat setempat.

Hal itu disampaikan Endi yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Awalnya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa bertanya kepada Endi terkait pernah atau tidaknya pernah masuk ke dalam pondok pesantren milik Rizieq tersebut. Endi selaku camat mengaku tak pernah mengunjungi pesantren.

Kemudian majelis hakim heran mengapa Endi sebagai camat belum pernah masuk atau mengunjungi pesantren Markaz Syariah tersebut.

"Kok belum pernah masuk?," tanya majelis hakim.

"Di sana ada pos satu, pos dua nggak bisa masuk," jawab Endi.

Kemudian majelis hakim bertanya kembali kepada Endi apakah dirinya pernah atau tidak diundang jika pesantren menggelar acara. Namun, Endi mengaku tidak pernah merasa diundang selama ini, padahal dirinya sebagai camat setempat.

"Saudara pernah diundang (ke pesantren)?," tanya hakim.

"Nggak pernah diundang," jawab Endi

Baca Juga: Kasus Kerumunan di Megamendung, Camat: Habib Rizieq yang Bertanggung Jawab

"Kan biasanya banyak itu acara penerimaan santri acara agama dan lain-lain nggak pernah diundang?," kata hakim.

"Nggak pernah diundang," timpal Endi lagi.

Adapun dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI