Reaksi Keras Kubu HRS Disebut Bertanggung Jawab Atas Kerumunan Megamendung

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 19 April 2021 | 13:42 WIB
Reaksi Keras Kubu HRS Disebut Bertanggung Jawab Atas Kerumunan Megamendung
Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab usai persidangan di PN Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mengaku heran dengan keterangan saksi yang dihadir jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). Pasalnya pernyataan saksi dianggap tak konsisten.

Pernyataan saksi yang dimaksud yakni soal siapa yang semestinya bertanggung jawab dalam acara pelanggaran protokol kesehatan atau kerumunan di Megamendung. Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah dalam sidang menyebut Rizieq harus bertanggung jawab dalam acara kerumunan Megamendung.

Salah satu kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo mengatakan, pernyataan Agus sebagai saksi berubah-ubah. Hal itu diketahui sejak di berita acara pemeriksaan atau BAP.

"Pelapornya kan Kasatpol PP Kabupaten Bogor. Perlu diketahui dari awal 1 Desember beliau menyampaikan yang bertanggung jawab adalah penyelenggara. Tapi, untuk pemeriksaan kedua pada 28 Januari yang bertanggung jawab adalah pemilik pesantren dalam hal ini adalah Habib Rizieq Shihab," kata Sugito disela-sela sidang ditunda di PN Jakarta Timur, Senin (19/4).

"Jadi ada inkonsistensi keterangan awal," katanya lagi.

Menurut Sugito, dalam sidang ada upaya untuk mengarahkan jawaban saksi seolah-olah Rizieq harus bertanggung jawab dalam kasus kerumunan di Megamendung. Padahal, kata dia, Rizieq tidak tahu apa-apa soal rencana peletakan batu pertama di pondok pesantren di Megamendung.

"Jadi itu hal-hal yang menurut saya perlu dikaji lagi karena untuk acara sebenarnya yang tanggung jawab adalah panitia acara bukan habib Rizieq, tapi diarahkan seolah-olah beliau harus bertanggungjawab," ungkapnya.

"Karena beliau kan masih di Saudi, jadi nggak mungkin menyeting dari awal peletakan batu pertama di Megamendung," sambungnya.

Sebelumnya, Camat Megamendung Endi Rismawan dan Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah menyebut Rizieq sebagai orang yang harus bertanggungjawab atas apa yang terjadi di Megamendung. Pasalnya Rizieq dianggap sebagai pemilik Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariah, Megamendung.

baca juga

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti! Acara Habib Rizieq di Megamendung Abaikan Protokol Kesehatan

Terbukti! Acara Habib Rizieq di Megamendung Abaikan Protokol Kesehatan

Bogor | Senin, 19 April 2021 | 12:49 WIB

Kasus Kerumunan di Megamendung, Camat: Habib Rizieq yang Bertanggung Jawab

Kasus Kerumunan di Megamendung, Camat: Habib Rizieq yang Bertanggung Jawab

News | Senin, 19 April 2021 | 12:43 WIB

Kasatpol PP Bogor: Ada Penolakan Tes Covid di Pesantren Markaz Syariah

Kasatpol PP Bogor: Ada Penolakan Tes Covid di Pesantren Markaz Syariah

News | Senin, 19 April 2021 | 12:01 WIB

Terungkap! 20 Orang Reaktif Corona Usai Acara Habib Rizieq

Terungkap! 20 Orang Reaktif Corona Usai Acara Habib Rizieq

Jakarta | Senin, 19 April 2021 | 11:59 WIB

Kasatpol PP: 20 Orang Reaktif Covid-19 usai Acara Rizieq di Megamendung

Kasatpol PP: 20 Orang Reaktif Covid-19 usai Acara Rizieq di Megamendung

News | Senin, 19 April 2021 | 11:21 WIB

Kasus Megamendung Rizieq: Abai Jaga Jarak hingga Tak Ada Sarana Cuci Tangan

Kasus Megamendung Rizieq: Abai Jaga Jarak hingga Tak Ada Sarana Cuci Tangan

News | Senin, 19 April 2021 | 11:15 WIB

Soal Acara HRS di Megamendung, Agus Ridhallah Jawab Tegas: Tidak Ada Izin

Soal Acara HRS di Megamendung, Agus Ridhallah Jawab Tegas: Tidak Ada Izin

Bogor | Senin, 19 April 2021 | 11:05 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×