Array

Eks Wali Kota Cimahi Ajay Ngaku Dimintai Rp 5 M Oleh Oknum, Ini Kata KPK

Selasa, 20 April 2021 | 11:26 WIB
Eks Wali Kota Cimahi Ajay Ngaku Dimintai Rp 5 M Oleh Oknum, Ini Kata KPK
Wali Kota Nonaktif Cimahi Ajay M Priatna menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri bandung, Rabu (14/3/2021). [Suara.com/Cesar Yudistira]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kesaksian terdakwa eks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna soal adanya oknum yang mengaku sebagai KPK dan meminta sejumlah uang miliaran rupiah.

Permintaan itu sebelum pihak KPK melakukan operasi tangkap tangan ke Ajay.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta pada semua pihak untuk waspada dengan oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK. Apalagi sampai meminta sejumlah uang.

"Perlu juga kami sampaikan, masyarakat agar mewaspadai apabila ada pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai pegawai KPK dengan segala atribut palsunya dan kemudian melakukan pengancaman atau pemerasan," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).

Ali menuturkan, pihaknya sudah beberapa kali menyinggung soal adanya oknum gadungan yang mengaku sebagai pegawai KPK. Kebanyakan dari mereka dengan alasan dapat membantu penyelesian perkara di KPK.

Lebih lanjut, Ali meminta pada masyarakat untuk segera melapor disertai bukti yang menyebutkan ada oknum mengaku sebagai KPK dan meminta sejumlah uang.

"Apabila masyarakat mengetahui ada pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK dan meminta uang atau imbalan lain, agar segera melapor KPK melalui saluran [email protected] atau call center 198," ucap Ali.

Ali menegaskan insan KPK yang bertugas dipastikan tak pernah meminta apapun, baik dalam bentuk fasilitas maupun imbalan uang.

"Kami memastikan, dalam menjalankan tugas, pegawai KPK dibekali surat tugas, identitas resmi dan tidak meminta fasilitas ataupun imbalan apapun bentuknya kepada pihak yang ditemui," tutup Ali.

Baca Juga: Diminta Rp 5 Miliar oleh Orang Ngaku Anggota KPK, Ajay Minta Sekda Patungan

Dimintai Uang

Dalam sidang sebelumnya Ajay Muhammad Priatna pernah didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota KPK sebelum tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Bahkan orang yang mengaku sebagai anggota KPK itu meminta Rp 5 miliar pada Ajay.

Narasi ini dihadirkan Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik Suranto saat memberikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa Ajay di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung, Senin (19/4/2021).

"Namanya Roni, dia datang ke kami bilang urusan Bansos, dia minta Rp 5 miliar," kata Dikdik.

Dikdik menuturkan, Ajay ketika itu meminta dirinya untuk mengumpulkan uang dari anak buahnya di Pemkot Cimahi. Ajay saat itu meminta agar uang yang akan dikumpulkan harus berasal dari saku pribadi anak buahnya, bukan dari APBD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI