Protes Penyitaan Buku Soal Ganja, YSN: Seolah Jadi Alat Kejahatan

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 20 April 2021 | 15:15 WIB
Protes Penyitaan Buku Soal Ganja, YSN: Seolah Jadi Alat Kejahatan
Buku bacaan Jeff Smith [Istimewa]

Suara.com - Yayasan Sativa Nusantara atau YSN protes tindakan aparat kepolisian yang menyita buku-buku tentang ganja saat penggeledahan rumah aktor Jeff Smith. Penyitaan buku-buku pengetahuan seputar ganja tersebut seolah-olah dijadikan alat kejahatan.

"Kami memandang hal ini sebagai sebuah upaya untuk mendemonisasi dan mendiskreditkan ganja dan gerakan ini," kata Direktur Hukum dan Kebjakan YSN, Yohan Misero dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/4/2021).

Dia menjelaskan, buku-buku tersebut menjelaskan beragam perspektif soal ganja. Yohan mencontohkan pada satu buku berjudul Hikayat Pohon Ganja yang diterbitkan pada 2011 oleh Lingkar Ganja Nusantara (LGN).

"Niat utamanya adalah untuk menyebarkan pengetahuan dan memberikan Indonesia sebuah buku rujukan awal untuk diskursus mengenai ganja," ujarnya.

Selain itu, YSN juga mendorong pemerintah dan DPR RI untuk membuat regulasi pemanfaatan ganja termasuk dalam urusan medis. Yohan menjelaskan kalau negara dapat mencari bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung kebijakan tersebut dari riset-riset yang sudah dilakukan di negara lain.

Mendukung hal tersebut, Yohan menuturkan kalau Judicial Review dari koalisi masyarakat tentang penjelasan Pasal 6 dan Pasal 8 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, perubahan regulasi internasional tentang pemanfaatan ganja untuk medis sudah diajukan ke PBB pada tahun lalu. Kemudian juga kewenangan inheren Kementerian Kesehatan berdasarkan Pasal 6 Ayat 3 Undang-undang Narkotika untuk mengubah golongan yang diharapkan YSN dapat dilirik oleh pemerintah.

"Kami berharap pemerintah dan parlemen dapat menyambut peluang perubahan ini dengan lebih cepat dan terbuka," ucapnya.

Kalau memang itu dirasa belum cukup, masyarakat bakal menyambut baik kalau Indonesia ingin membangun ekosistem penelitian nasional tentang pemanfaatan medis ganja yang dapat melibatkan berbagai pihak. Seperti melibatkan pemerintah pusat dan daerah, universitas, pusat-pusat riset dari dalam negeri maupun luar negeri, kelompok masyarakat yang memiliki budaya ganja, bahkan swasta.

Jeff Smith, aktor yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu juga menyerukan hal serupa. Dalam konferensi pers, Jeff sempat menyampaikan kalau ganja itu tidak layak dikategorikan sebagai narkotika golongan I dan negara harus melakukan penelitian.

Seruan tersebut juga dikumandangkan oleh publik figur lainnya seperti Pandji Pragiwaksono hingga Jefri Nichol. Terkait hal tersebut, YSN memiliki beberapa pesan. Pertama, YSN meminta agar pernyataan minta maaf yang disampaikan selebritis pasca ditangkap karena narkotika untuk dihentikan.

"Hal ini tidak diwajibkan oleh hukum dan tidak boleh dipaksakan. Kami menilai kebiasaan ini patut untuk dihentikan," tuturnya.

Selain itu, YSN juga menyayangkan fokus penegakan hukum yang masih berkutat pada persoalan pemakai. Menurut mereka, waktu dan anggaran aparat itu seharusnya diarahkan kepada masalah-masalah yang lebih penting dan berdampak luas.

Kemudian pesan yang ketiga ialah soal definisi narkotika Golongan I, II, III yang perlu ditinjau ulang. Lebih spesifik, YSN menganggap memasukan ganja ke narkotika Golongan I itu bermasalah.

"Ganja dengan segala potensinya tidak dapat dimanfaatkan untuk medis dan juga industri lainnya. Di situasi ekonomi saat ini, pemanfaatan ganja sebagai sebuah aset dengan skema legal, menurut kami, sangat layak untuk dipertimbangkan," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambil Tertawa, Jeff Smith: Ganja Tak Layak Dikategorikan Narkotika!

Sambil Tertawa, Jeff Smith: Ganja Tak Layak Dikategorikan Narkotika!

Bogor | Selasa, 20 April 2021 | 02:34 WIB

Pernyataan Kontoversial Jeff Smith saat Konferensi Pers

Pernyataan Kontoversial Jeff Smith saat Konferensi Pers

Video | Senin, 19 April 2021 | 21:10 WIB

Ustaz Zacky Mirza Ambruk, Tisya Erni Disorot karena Dekat dengan Sule

Ustaz Zacky Mirza Ambruk, Tisya Erni Disorot karena Dekat dengan Sule

Entertainment | Senin, 19 April 2021 | 21:12 WIB

Terkini

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB