Prajurit Lucky Gabung TPNPB, KSAD Akan Evaluasi Komandan Peleton dan Kompi

Selasa, 20 April 2021 | 15:30 WIB
Prajurit Lucky Gabung TPNPB, KSAD Akan Evaluasi Komandan Peleton dan Kompi
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa [Muhammad Moeslim/suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lucky Y Matuan, sedang diburu pasukan TNI karena membelot ke Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka.

Prajurit TNI dari Yonif 410 tersebut dikabarkan kabur dari pos penjagaan dengan menggondol dua unit magasin berisi 70 butir peluru.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa menyatakan, pihaknya tidak hanya mendalami insiden kaburnya Lucky.

Pihaknya juga akan menyelidiki peran komandan atau atasan yang membawahi Lucky terkait kaburnya sang anak buah hingga membelot ke TPNPNB-OPM.

"Kami tidak hanya melihat individu yang (melakukan) pidana, tetapi bagaimana leadership atau kepemimpinan di atasnya," kata Andika di Pusat Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).

Eks Pangkostrad itu menilai, peranan dari atasan Lucky perlu dievaluasi. Pasalnya, hal tersebut menjadi satu penilaian tentang bagaimana seorang pimpinan dalam membawahi anak buahnya.

"Bagaimana komandan peletonnya, bagaimana komandan kompinya, apa yang sudah dilakukan, ini semua memiliki konsekuensi bukan hanya ke yang bersangkutan (prajurit) tapi terhadap rantai komando di atasnya. Kami akan serius sehingga mereka bisa lebih teliti lagi," sambungnya.

"Untuk memastikan anggota kondisinya baik-baik saja, (atau) sedang down dan lainnya. Sama halnya dengan kita semua, kita semua punya pemimpin dan mereka akan selalu konseling," kata Andika.

Keberadaan di Papua

Baca Juga: Prajurit Kopassus Dikeroyok OTK, KSAD: Ada Keretakan Pada Tengkorak Korban

Andika mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Lucky. Tak hanya itu, beberapa pasal juga telah dikenakan terhadap yang bersangkutan buntut dari tindakannya.

Andika melanjutkan, lucky juga terancam dikenakan sanksi berupa pemecatan karena masuk dalam kategori tidak hadir tanpa izin (THTI). Terhadap hal itu, pencarian baik secara fisik maupun elektronik terus dilakukan.

"Sampai sekarang proses masih terus kami tangani. Beberapa pasal sudah kami kenakan termasuk THTI atau tidak hadir tanpa izin yang setelah 30 hari kami sudah bisa memecat yang bersangkutan. Tetapi pencarian ke yang bersangkutan terus dilakukan baik secara fisik maupun elektronik," kata Andika.

Andika dalam hal ini turut membeberkan keberadaan Lucky. Menurut informasi yang dia terima, secara umum yang bersangkutan masih berada di wilayah Papua.

"Dan saya dapat laporan keberadaan tapi masih secara umum ada di Papua," sambungnya.

Lucky merupakan prajurit berusia 24 tahun yang pernah bertugas di batalyon infanteri di Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI