Pasien Privilege RS UMMI, Rizieq Masuk President Suite saat Reaktif Covid

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 21 April 2021 | 12:35 WIB
Pasien Privilege RS UMMI, Rizieq Masuk President Suite saat Reaktif Covid
Habib Rizieq Shihab saat mengikuti sidang di PN Jaktim secara daring. (tangkapan layar Zoom)

Suara.com - Dokter RS UMMI Bogor mengungkapkan bahwa Habib Rizieq Shihab ketika pertama kali datang ke rumah sakit dalam keadaan reaktif Covid-19 dan tidak melewati Instalasi Gawat Darurat atau UGD terlebih dahulu. Hal itu lantaran Rizieq disebut sebagai pasien yang punya privilege atau hak keistimewaan. 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh dr Nerina Mayakartifa ketika dihadirkan dalam sidang Rizieq dengan perkara swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021). 

Awalnya Ketua Majelis Hakim Khadwanto melempar pertanyaan soal mengapa Rizieq setibanya di RS UMMI justru ditangani oleh Nerina yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam bukan oleh dokter jaga RS UMMI kala itu. Rizieq sendiri tiba 23 November 2020 malam dalam keadaan reaktif Covid. 

"Saudara saksi Neri kenapa pada waktu itu tidak anda serahkan ke dokter jaga kenapa anda tangani?" tanya Hakim. 

"Karena kebetulan saya masih berada di sana," jawab Nerina. 

Kemudian hakim menanyakan soal protap atau standar operasional (SOP) RS UMMI ketika pasien tiba di rumah sakit. Nerina menyebut RS UMMI sebenarnya memiliki SOP tertentu, hanya khusus untuk Rizieq ada hak privilege sehingga langsung di tempatkan ke ruang isolasi dengan melewati pemeriksaan UGD. 

"Kebetulan untuk beliau ini kita menyebutka nya pasien privilege. Jadi privilege itu dia tidak melewati UGD dia langsung masuk ke President Suite yang pada saat waktu itu kita pakai untuk isolasi. Jadi begitu sampai di ruang isolasi itu kemudian saya operan ke dr Hadiki. Jadi kalau protap nya sendiri kalau memang kebetulan pasien itu memerlukan penanganan langsung oleh spesialis kita langsung kerjakan. Spesialis yang sama kita langsung periksa," tuturnya. 

Adapun nama-nama saksi yang dihadirkan dalam sidang yakni dr. Hadiki Habib (dari RSCM dan Relawan MER-C), dr. Tonggo Meaty Fransisca, dr. Sarbini Abdul Murad (pimpinan MER-C), dr. Nerina (dari RS UMMI), dr. Nuri Dyah (dari RSCM) dan dr. Faris Nagib. 

Sebelumnya, saksi yang dihadirkan oleh jaksa salah satunya Wali Kota Bogor Bima Arya. Ada pun selain Bima, saksi yang dihadirkan oleh jaksa antara lain Kasatpol PP Bogor Agustian Syah, Kadinkes Bogor Sri Nowo Retno, Anggota Satgas Covid Bogor Ferro Sopacua, dan Eks Kepala Seksi Dinkes Bogor Djohan Musali.

baca juga

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasatpol PP Bogor Akui Habib Rizieq Shihab Dipidanakan Kesepakatan Bersama

Kasatpol PP Bogor Akui Habib Rizieq Shihab Dipidanakan Kesepakatan Bersama

Banten | Rabu, 21 April 2021 | 09:57 WIB

Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Kasus Swab Test RS UMMI Hari Ini

Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Kasus Swab Test RS UMMI Hari Ini

News | Rabu, 21 April 2021 | 06:13 WIB

Kasus Petamburan dan Megamendung, Rizieq Bakal Jalani Sidang Kamis Lusa

Kasus Petamburan dan Megamendung, Rizieq Bakal Jalani Sidang Kamis Lusa

News | Selasa, 20 April 2021 | 11:22 WIB

Ogah Pusing Kasus Jozeph Penghina Nabi, Kubu Rizieq: Orang Numpang Tenar

Ogah Pusing Kasus Jozeph Penghina Nabi, Kubu Rizieq: Orang Numpang Tenar

News | Senin, 19 April 2021 | 16:33 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×