Pasien Privilege RS UMMI, Rizieq Masuk President Suite saat Reaktif Covid

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 21 April 2021 | 12:35 WIB
Pasien Privilege RS UMMI, Rizieq Masuk President Suite saat Reaktif Covid
Habib Rizieq Shihab saat mengikuti sidang di PN Jaktim secara daring. (tangkapan layar Zoom)

Suara.com - Dokter RS UMMI Bogor mengungkapkan bahwa Habib Rizieq Shihab ketika pertama kali datang ke rumah sakit dalam keadaan reaktif Covid-19 dan tidak melewati Instalasi Gawat Darurat atau UGD terlebih dahulu. Hal itu lantaran Rizieq disebut sebagai pasien yang punya privilege atau hak keistimewaan. 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh dr Nerina Mayakartifa ketika dihadirkan dalam sidang Rizieq dengan perkara swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021). 

Awalnya Ketua Majelis Hakim Khadwanto melempar pertanyaan soal mengapa Rizieq setibanya di RS UMMI justru ditangani oleh Nerina yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam bukan oleh dokter jaga RS UMMI kala itu. Rizieq sendiri tiba 23 November 2020 malam dalam keadaan reaktif Covid. 

"Saudara saksi Neri kenapa pada waktu itu tidak anda serahkan ke dokter jaga kenapa anda tangani?" tanya Hakim. 

"Karena kebetulan saya masih berada di sana," jawab Nerina. 

Kemudian hakim menanyakan soal protap atau standar operasional (SOP) RS UMMI ketika pasien tiba di rumah sakit. Nerina menyebut RS UMMI sebenarnya memiliki SOP tertentu, hanya khusus untuk Rizieq ada hak privilege sehingga langsung di tempatkan ke ruang isolasi dengan melewati pemeriksaan UGD. 

"Kebetulan untuk beliau ini kita menyebutka nya pasien privilege. Jadi privilege itu dia tidak melewati UGD dia langsung masuk ke President Suite yang pada saat waktu itu kita pakai untuk isolasi. Jadi begitu sampai di ruang isolasi itu kemudian saya operan ke dr Hadiki. Jadi kalau protap nya sendiri kalau memang kebetulan pasien itu memerlukan penanganan langsung oleh spesialis kita langsung kerjakan. Spesialis yang sama kita langsung periksa," tuturnya. 

Adapun nama-nama saksi yang dihadirkan dalam sidang yakni dr. Hadiki Habib (dari RSCM dan Relawan MER-C), dr. Tonggo Meaty Fransisca, dr. Sarbini Abdul Murad (pimpinan MER-C), dr. Nerina (dari RS UMMI), dr. Nuri Dyah (dari RSCM) dan dr. Faris Nagib. 

Sebelumnya, saksi yang dihadirkan oleh jaksa salah satunya Wali Kota Bogor Bima Arya. Ada pun selain Bima, saksi yang dihadirkan oleh jaksa antara lain Kasatpol PP Bogor Agustian Syah, Kadinkes Bogor Sri Nowo Retno, Anggota Satgas Covid Bogor Ferro Sopacua, dan Eks Kepala Seksi Dinkes Bogor Djohan Musali.

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasatpol PP Bogor Akui Habib Rizieq Shihab Dipidanakan Kesepakatan Bersama

Kasatpol PP Bogor Akui Habib Rizieq Shihab Dipidanakan Kesepakatan Bersama

Banten | Rabu, 21 April 2021 | 09:57 WIB

Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Kasus Swab Test RS UMMI Hari Ini

Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Kasus Swab Test RS UMMI Hari Ini

News | Rabu, 21 April 2021 | 06:13 WIB

Kasus Petamburan dan Megamendung, Rizieq Bakal Jalani Sidang Kamis Lusa

Kasus Petamburan dan Megamendung, Rizieq Bakal Jalani Sidang Kamis Lusa

News | Selasa, 20 April 2021 | 11:22 WIB

Ogah Pusing Kasus Jozeph Penghina Nabi, Kubu Rizieq: Orang Numpang Tenar

Ogah Pusing Kasus Jozeph Penghina Nabi, Kubu Rizieq: Orang Numpang Tenar

News | Senin, 19 April 2021 | 16:33 WIB

Terkini

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:00 WIB

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:42 WIB

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:25 WIB

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:22 WIB

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:08 WIB

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:50 WIB