Usai Mangkir Gegara Anies, Wagub DKI Kini Ngaku Siap Hadir ke Sidang Rizieq

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 21 April 2021 | 13:54 WIB
Usai Mangkir Gegara Anies, Wagub DKI Kini Ngaku Siap Hadir ke Sidang Rizieq
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan kesiapannya menjadi saksi persidangan pentolan FPI, Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Riza siap memberikan kesaksiannya dan menjawab pertanyaan yang diajukan majelis hakim.

Riza sendiri sempat mangkir dari panggilan pengadilan saat diundang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 19 April lalu.

Alasannya, di saat yang bersamaan Riza memiliki urusan untuk menggantikan Gubernur Anies Baswedan di rapat paripurna DPRD DKI.

Jika dipanggil lagi, Riza menyatakan akan menyanggupinya sebagai bagian dari kewajiban seorang warga negara.

"Prinsipnya sebagai warga negara kita harus patuh dan taat pada hukum yang berkeadilan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Riza mengakui saat undangan pertama tidak bisa meninggalkan kegiatannya di rapat paripurna.

"Saya termasuk yang diundang, namun demikian kemarin ada paripurna. Nanti sekalian kami lihat berikutnya," pungkasnya.

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab sebelumnya menyebut kemungkinan Wagub Riza Patria bakal dihadirkan jaksa penuntut umutm ke sidang Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021) lalu.

Salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, memperkirakan saksi yang dihadirkan jaksa hari ini diprediksi bakal ada 5 sampai 10 orang.

"Mungkin ada 5 atau 10 saksi kasus kerumunan. Nama-namanya kita belum dapet tapi kan urutan. Kemarin juga ngacak kan," kata Aziz di PN Jakarta Timur, Senin (19/4).

Aziz mengaku tak mengetahui persis nama-nama saksi yang bakal dihadirkan jaksa. Namun, bicara kemungkinan nama Wagub DKI Jakarta Ariza disebut bakal bersaksi.

"Nama-namanya saya lupa, tapi urutan aja dari BAP-nya. (Anies Baswedan) nggak ada di kesaksian. Yang ada wakil Gubernur DKI, harusnya hari ini," tuturnya.

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasien Privilege RS UMMI, Rizieq Masuk President Suite saat Reaktif Covid

Pasien Privilege RS UMMI, Rizieq Masuk President Suite saat Reaktif Covid

News | Rabu, 21 April 2021 | 12:35 WIB

Hari Ini, Dokter RS UMMI hingga RSCM jadi Saksi Sidang Kasus Swab Rizieq

Hari Ini, Dokter RS UMMI hingga RSCM jadi Saksi Sidang Kasus Swab Rizieq

News | Rabu, 21 April 2021 | 10:18 WIB

Kasatpol PP Bogor Akui Habib Rizieq Shihab Dipidanakan Kesepakatan Bersama

Kasatpol PP Bogor Akui Habib Rizieq Shihab Dipidanakan Kesepakatan Bersama

Banten | Rabu, 21 April 2021 | 09:57 WIB

Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Kasus Swab Test RS UMMI Hari Ini

Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Kasus Swab Test RS UMMI Hari Ini

News | Rabu, 21 April 2021 | 06:13 WIB

Kasus Petamburan dan Megamendung, Rizieq Bakal Jalani Sidang Kamis Lusa

Kasus Petamburan dan Megamendung, Rizieq Bakal Jalani Sidang Kamis Lusa

News | Selasa, 20 April 2021 | 11:22 WIB

Terkini

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB