Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku langsung melakukan proses penyelidikan adanya oknum penyidik lembaga antirasuah dari unsur kepolisian berinisal AKP SR yang diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).
Ketua KPK Firli Bahuri mengemukakan, penyelidikan langsung dilakukan dengan mengumpulkan bukti permulaan dan keterangan.
"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021).
Untuk nantinya, kata Firli, hasil dari penyelidikan nantinya akan dilakukan ekspose.
"Hasil penyelidikan, akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera di forum ekpose pimpinan," ucap Firli
Firli menegaskan, lembaganya tidak akan pandang bulu bila ada insan KPK yang mencoba melakukan pelangaran kode etik.
"Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance. KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," katanya.
Untuk perkembangan lebih lanjut, ia berjanji akan menyampaikan kepada publik.
"Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan," imbuhnya.
Baca Juga: Berpangkat AKP, Penyidik KPK Diduga Peras Pejabat Tanjung Balai Diciduk
Sebelumnya, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, AKP SR ditangkap pada Selasa (20/4/2021) kemarin.