KPK Lakukan Penyelidikan Oknum Penyidik Pemeras Pejabat di Tanjungbalai

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Rabu, 21 April 2021 | 18:59 WIB
KPK Lakukan Penyelidikan Oknum Penyidik Pemeras Pejabat di Tanjungbalai
Ketua KPK Firli Bahuri. Pihak lembaga antirasuah langsung menggelar penyelidikan terhadap oknum penyidik KPK terduga pemeras pejabat di Pemkot Tanjungbalai.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku langsung melakukan proses penyelidikan adanya oknum penyidik lembaga antirasuah dari unsur kepolisian berinisal  AKP SR yang diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).

Ketua KPK Firli Bahuri mengemukakan, penyelidikan langsung dilakukan dengan mengumpulkan bukti permulaan dan keterangan.

"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021).

Untuk nantinya, kata Firli, hasil dari penyelidikan nantinya akan dilakukan ekspose. 

"Hasil penyelidikan, akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera di forum ekpose pimpinan," ucap Firli

Firli menegaskan, lembaganya tidak akan pandang bulu bila ada insan KPK yang mencoba melakukan pelangaran kode etik.

"Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance. KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," katanya.

Untuk perkembangan lebih lanjut, ia berjanji akan menyampaikan kepada publik.

"Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan," imbuhnya.

baca juga

Sebelumnya, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, AKP SR ditangkap pada Selasa (20/4/2021) kemarin. 

"Propam Polri bersama KPK mengamankan Penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4) dan telah diamankan di Div Propam Polri," kata Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Menurut Sambo, penyidikan kasus tersebut nantinya akan dilakukan oleh KPK. Namun, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri.

Informasi tersebut awalnya ramai beredar di kalangan awak media. Oknum penyidik itu disebut mencoba memeras pejabat Tanjungbalai untuk membantu agar tidak dijerat dalam kasus korupsi oleh satgas KPK.

KPK sendiri kini diketahui tengah gencar melakukan penyidikan dengan melakukan serangkaian penggeledahan di Tanjungbalai pada Selasa (20/4/2021) kemarin.

Dalam kasus korupsi di Tanjungbalai, Sumatera Utara, KPK baru membuka penyidikan baru. Dimana adanya dugaan jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai Tahun 2019.

Hal itu sudah disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Namun, pihaknya belum dapat menyapaikan kontruksi kasus maupun siapa saja tersangka dalam kasus ini.

Lantaran, KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dalam perkara yang baru masuk ke penyidikan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berpangkat AKP, Penyidik KPK Diduga Peras Pejabat Tanjung Balai Diciduk

Berpangkat AKP, Penyidik KPK Diduga Peras Pejabat Tanjung Balai Diciduk

Sumut | Rabu, 21 April 2021 | 18:45 WIB

Berasal dari Polri, SR Penyidik KPK yang Peras Pejabat Berpangkat AKP

Berasal dari Polri, SR Penyidik KPK yang Peras Pejabat Berpangkat AKP

Jakarta | Rabu, 21 April 2021 | 18:18 WIB

STOP PRESS: Penyidik KPK Diduga Peras Pejabat di Tanjungbalai Tertangkap

STOP PRESS: Penyidik KPK Diduga Peras Pejabat di Tanjungbalai Tertangkap

News | Rabu, 21 April 2021 | 18:06 WIB

Terkini

Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat

Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat

Surakarta | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia

Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:09 WIB

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:59 WIB

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:55 WIB

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:52 WIB

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:50 WIB

×