Penyidik Ditangkap Kasus Pemerasan, KPK Diminta Segera Klarifikasi

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 22 April 2021 | 02:29 WIB
Penyidik Ditangkap Kasus Pemerasan, KPK Diminta Segera Klarifikasi
Ilustrasi --Kasus dugaan suap korupsi yang ditangani KPK. [Suara.com/]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak deputi penindakan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi mengklarifikasi dugaan pemerasan yang dilakukan penyidiknya terhadap pejabat pemerintah kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Diketahui penyidik pemeras berinisial AKP SR itu dari unsur Polri.

“Kedeputian Penindakan KPK dan Dewan Pengawas harus segera menindaklanjuti dugaan pemerasan dengan melakukan klarifikasi serta penyelidikan lebih lanjut atas tindakan penyidik asal Polri itu,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana lewat keterangan tertulisnya, Rabu (21/4/2021).

Kata Kurnia, jika penyidik itu terbukti melakukan perbuatan tersebut, AKP SR harus segera diberhentikan. “Maka KPK harus memproses hukum penyidik itu serta Polri juga mesti memecat yang bersangkutan dari anggota Korps Bhayangkara,” ujarnya.

ICW juga menilai dalam proses hukum nanti, AKP SR mesti dijerat dengan dua pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni kombinasi Pasal 12 huruf e tentang tindak pidana pemerasan dan Pasal 21 terkait menghalang-halangi proses hukum.

“Tentu ketika dua kombinasi pasal itu disematkan kepada pelaku, ICW berharap Penyidik asal Polri yang melakukan kejahatan itu dihukum maksimal seumur hidup,” tegasnya.

Seperti diketahui, Propam Polri bersama KPK menangkap penyidik berinisial AKP SR. Penyidik KPK dari unsur polri itu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan. Ia ditangkap pada Selasa (20/4/2021).

"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK inisial AKP SR," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Ia mengaku, penyidikan kasus akan dilakukan oleh KPK, namun tetap berkoordinasi dengan Propam Polri. “Penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK, namun demikian tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," katanya.

Sebelumnya, oknum penyidik KPK dikabarkan meminta uang kepada pejabat Tanjung Balai hingga Rp1,5 miliar. Hal itu dilakukan untuk membantu pejabat Tanjung Balai agar tidak dijerat dalam kasus korupsi yang tengah diselidiki KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Peras Kepala Daerah, Penyidik Kepolisian di KPK Ditangkap

Diduga Peras Kepala Daerah, Penyidik Kepolisian di KPK Ditangkap

Riau | Rabu, 21 April 2021 | 21:34 WIB

Berasal dari Polri, SR Penyidik KPK yang Peras Pejabat Berpangkat AKP

Berasal dari Polri, SR Penyidik KPK yang Peras Pejabat Berpangkat AKP

Jakarta | Rabu, 21 April 2021 | 18:18 WIB

STOP PRESS: Penyidik KPK Diduga Peras Pejabat di Tanjungbalai Tertangkap

STOP PRESS: Penyidik KPK Diduga Peras Pejabat di Tanjungbalai Tertangkap

News | Rabu, 21 April 2021 | 18:06 WIB

Terkini

MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat

MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:22 WIB

Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis

Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:18 WIB

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:14 WIB

Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya

Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:11 WIB

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:05 WIB

Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim

Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:59 WIB

Israel Hari Ini: Ancaman Roket Hizbullah hingga Serangan Lebah dan Cuaca Ekstrem

Israel Hari Ini: Ancaman Roket Hizbullah hingga Serangan Lebah dan Cuaca Ekstrem

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:57 WIB

Predator Berkedok Jas Almamater: Mengapa Kampus Elite Gagal Melindungi Korban Kekerasan Seksual?

Predator Berkedok Jas Almamater: Mengapa Kampus Elite Gagal Melindungi Korban Kekerasan Seksual?

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:55 WIB

Lahan Sengketa di Tanah Abang, Ahli Waris Pakai Verponding Lawan Kementerian PKP

Lahan Sengketa di Tanah Abang, Ahli Waris Pakai Verponding Lawan Kementerian PKP

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:50 WIB

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:49 WIB