Sempat Dipersulit saat Dijemput, 2 Aktivis LBH Jakarta Akhirnya Dibebaskan

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 24 April 2021 | 20:09 WIB
Sempat Dipersulit saat Dijemput, 2 Aktivis LBH Jakarta Akhirnya Dibebaskan
Ilustrasi penangkapan. (Foto: AFP)

Suara.com - Dua pengacara publik dari Lembaga Batuan Hukum (LBH) Jakarta yang ditangkap polisi akhirnya dibebaskan, Sabtu (24/3/2021). Keduanya sempat dibawa ke Polres Jakarta Selatan.

Pengacara Publik LBH Jakarta, Shaleh Al Gifari, mengatakan kedua rekannya Andri Junus dan Ridwan Handika dijemput di Polres Jakarta Selatan. Namun, saat penjemputan pihaknya mengaku sempat dipersulit oleh kepolisian.

"Iya (dipersulit), kami sudah menjawab pertanyaan dan menyampaikan penolakan pemeriksaan," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Sabtu (24/4/2021).

Shaleh mengakatakan kedua rekannya itu tidak dibebaskan secara bersamaan, namun terpisah.

Pertama Andri sekitar pukul 16.05 WIB, kemudian Ridwan Handika sekitar pukul 17.30 WIB.

"Tapi baru dierbolehkan pulang pukul 18.35 WIB," jelasnya.

Terkait alasan penangankapan kedua rekannya itu, Shaleh mengakatakan karena mereka ikut mendampingi tim Solidaritas Untuk Rakyat Sipil Myanmar saat berunjuk rasa menentang kehadiran perkwakilan militer Myanmar pada KTT ASEAN 2021 di Jakarta.

"Karena mendampingi aksi solidaritas terhadap demokrasi Myanmar," ujarnya.

Seperti pemberitan sebelumnya, dua pengacara publik dari LBH Jakarta ditangkap dan dibawa ke Polres Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dikutip Suara.com dari akun Instagram lbh_jakarta , kedua aktivis itu ditangkap ketika memberikan bantuan hukum kepada Solidaritas Untuk Rakyat Sipil Myanmar.

"Saat pendampingan aksi penyampaian pendapat dimuka umum Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Urban Poor Consortium (UPC), Front Muda Revolusioner Komite Pimpinan Jakarta yang melaksanakan Solidaritas Untuk Rakyat Sipil Myanmar," tulis LBH Jakarta dikutip pada Sabtu (24/4/2021).

Mereka ditangkap di depan Gedung Sekretariat Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) di Jalan Sisingamangaraja No. 73, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dampingi Solidaritas Rakyat Sipil Myanmar, 2 Aktivis LBH Jakarta Ditangkap

Dampingi Solidaritas Rakyat Sipil Myanmar, 2 Aktivis LBH Jakarta Ditangkap

News | Sabtu, 24 April 2021 | 17:34 WIB

Polisi Tuai Pujian Dikira Tilang Sesama Anggota, Ternyata Seragam Satpam

Polisi Tuai Pujian Dikira Tilang Sesama Anggota, Ternyata Seragam Satpam

News | Senin, 19 April 2021 | 14:52 WIB

Desiree Tarigan Belum Bisa Menjawab Soal Peluang Rujuk

Desiree Tarigan Belum Bisa Menjawab Soal Peluang Rujuk

Bekaci | Jum'at, 09 April 2021 | 08:28 WIB

Perseteruan Hotma dengan Desiree Mamanas, Minta Damai Malah Dilaporkan

Perseteruan Hotma dengan Desiree Mamanas, Minta Damai Malah Dilaporkan

Banten | Rabu, 07 April 2021 | 07:55 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB