Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, Ini Syarat Pencairannya

Fitri Asta Pramesti

Senin, 26 April 2021 | 16:01 WIB
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, Ini Syarat Pencairannya
Cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI - ilustrasi BLT. (Shutterstock)

Suara.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menyasar 12,8 juta pelaku usaha, akan diberikan dengan tujuan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19. Bagi para pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah terdaftar, berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, serta dokumen yang harus dibawa untuk pencairan. 

Pemerintah telah menyiapkan dana hingga Rp 15,36 triliun untuk penyaluran BLT ini. Besaran bantuan yang juga disebut dengan istilah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini adalah sebesar Rp1,2 juta. Besaran bantuan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, setiap pelaku usaha dapat mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing. Adapun penyaluran BLT UMKM akan dilakukan melalui dua bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Cara Cek BLT UMKM BNI

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI atau tidak, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Pertama, buka laman https://banpresbpum.id 
  2. Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan klik "Cari"
  3. Maka akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Bagi para pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, maka dapat mencairkan BLT UMKM dengan cara mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Syarat lain yang juga harus dibawa pada saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan. Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, maka penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, ataupun kantor cabang BNI terdekat.

Cara Cek BLT UMKM BRI

Selanjutnya, untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI atau tidak, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum 
  2. Lalu, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar, lalu klik "Proses Inquiry"
  4. Maka akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Bagi pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, maka dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berupa Buku Tabungan, Kartu ATM dan identitas diri, Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres. 

Itulah cara cek BLT UMKM di BNI dan BRI yang perlu diketahui. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkahnya dengan benar, ya! 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prakerja Gelombang 17: Syarat hingga Tahapan Pendaftarannya

Prakerja Gelombang 17: Syarat hingga Tahapan Pendaftarannya

News | Senin, 26 April 2021 | 10:03 WIB

Cara Cek Penerima Bansos PKH hingga BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima Bansos PKH hingga BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

News | Kamis, 22 April 2021 | 17:58 WIB

Cara Cek Bansos Rp 300 Ribu April 2021 di dtks.kemensos.go.id, Sudah Cair?

Cara Cek Bansos Rp 300 Ribu April 2021 di dtks.kemensos.go.id, Sudah Cair?

News | Selasa, 13 April 2021 | 13:32 WIB

Terkini

Donald Trump: Tidak Ada Satu Negara Pun Boleh Kendalikan Selat Hormuz

Donald Trump: Tidak Ada Satu Negara Pun Boleh Kendalikan Selat Hormuz

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:11 WIB

Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran di Jabar, Binokasih Mulang Salaka Tandai Pembukaan di Sumedang

Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran di Jabar, Binokasih Mulang Salaka Tandai Pembukaan di Sumedang

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:09 WIB

Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?

Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:05 WIB

Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot

Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:51 WIB

Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:43 WIB

Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah

Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:30 WIB

Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun

Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:09 WIB

Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan

Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:54 WIB

Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi

Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:41 WIB

Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya

Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:26 WIB