Perawat RS UMMI Sebut Rizieq Kerap Copot Infus Padahal Dalam Kondisi Lemah

Rabu, 28 April 2021 | 14:13 WIB
Perawat RS UMMI Sebut Rizieq Kerap Copot Infus Padahal Dalam Kondisi Lemah
Perawat RS UMMI dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shibab Cs terkait perkara swab test di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Perawat RS UMMI dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shibab Cs terkait perkara swab test di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021). Saksi ceritakan Rizeq saat dirawat dalam keadaan reaktif covid kerap melepas infus.

Awalnya jaksa bertanya kepada saksi yakni Fitri Sri Lestari sebagai perawat yang merawat Rizieq di RS UMMI. Jaksa bertanya soal pengetahuan Fitri mengapa Rizieq dirawat di RS UMMI.

Fitri pun kemudian memberikan jawabannya. Ia mengaku hanya mendapatkan informasi secara lisan kalau Rizieq jalani perawatan lantaran terkonfirmasi positif covid.

"Menurut operan yang saya terima pasien terkena covid, akan tetapi itu hanya disampaikan secara lisan oleh tim medisnya, kita tidak memiliki hasil lab PCR dari pasien tersebut," kata Fitri menjawab jaksa.

Jaksa kemudian mengkonfrontir keterangan Fitri soal pernyataan di BAP atau berita acara pemeriksaan. Fitri ditanya jaksa terkait dengan permintaan Rizieq untuk melepas infus dari tangannya selama perawatan.

"Tentang permintaan terdakwa Muhammad Rizieq terhadap saudara untuk melepas infus betul?," tanya jaksa.

"Benar," jawab Fitri.

"Apakah perbuatan saudara membuka infus atas seizin dokter penanggung jawab pasien?," kembali jaksa bertanya.

"Atas seizin perawat penanggung jawab," timpal Fitri.

Baca Juga: Selain India, Filipina Juga Berisiko Alami Lonjakan Kasus Virus Corona!

Fitri mengungkapkan, bahwa kondisi Rizieq kala infus di lepas dari tangannya, saat itu dalam keadaan yang lemah. Hal itu atas dasar diagnosa keperawatan.

"Menurut diagnosa keperawatan untuk melakukan aktivitas keadaannya lemah," ungkap Fitri.

Adapun dalam persidangan kali ini, 8 orang saksi dihadirkan oleh jaksa. Kedelapan saksi itu adalah Zulfikar (Karyawan RS Ummi), Fitri Sri Lestari (perawat RS Ummi), Najamudin (karyawan RS Ummi), M Aditya (Mahasiswa IBI Kesatuan Bogor), M Aslan (Mahasiswa IBI Kesatuan Bogor), Ahmad Suhadi (Guru Ngaji), Ika Nurhakim (Swasta), dan Herdiansyah (Buruh Harian Lepas).

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI