Kuasa Hukum Tolak Alasan Mata Munarman Ditutup Standar Penangkapan Teroris

Rabu, 28 April 2021 | 15:49 WIB
Kuasa Hukum Tolak Alasan Mata Munarman Ditutup Standar Penangkapan Teroris
Munarman tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa malam (27/4/2021) dengan dikawal oleh petugas kepolisian. [Antara/HO-istimewa]

Suara.com - Kuasa hukum Munarman menolak jika aksi penutupan mata dan tangan kliennya diborgol disebut sebagai standar penanganan. Mata Munarman ditutup saat digelandang di Polda Metro Jaya terkait dugaan terorisme.

"Ya kita menolak standar itu," kata kuasa hukum Aziz Yanuar ditemui PN Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).

Aziz mengaku mempunyai argumen yang bisa membantah terkait penerapan standar tersebut. Menurutnya, penanganan terhadap terduga teroris lainnya semisal Abu Bakar Ba'asyir tidak pernah ditutup matanya.

"Maksudnya kita juga punya argumen terkait bahwa Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dan lain-lain sepengetahuan saya itukan tidak diatur," ungkapnya.

Lebih lanjut, Aziz menyatakan, tidak perlu terjadi penangkapan terhadap Munarman. Ia menilai Munarman cukup diberikan surat panggilan.

"Tentu kita sangat sesalkan beliau sebenarnya dipanggil patut saja pasti akan datang. Upaya-upaya ini banyak yang melanggar ketentuan hukum, yaitu pasal 28 ayat 3 UU 5/2018 yaitu tidak memperhatikan dan mengabaikan hak asasi tersangka ya dalam hal ini karena diseret-seret, sampai tidak sempat menggunakan alas kaki dan tidak didampingi oleh kuasa hukum," tandasnya.

Seperti diketahui, pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia ditangkap di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Berdasar informasi, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Usai ditangkap, Munarman digelandang ke Polda Metro Jaya.

"Ya benar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal kabar penangkapan tersebut, Selasa (27/4/2021) kemarin.

Baca Juga: Sebut Penangkapan Munarman Politis, Ferdinand: Musuh Negara Harus Dibasmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI