Bertemu Pimpinan KPK, Mahfud MD Dapat Banyak Dokumen Kasus BLBI

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 29 April 2021 | 11:18 WIB
Bertemu Pimpinan KPK, Mahfud MD Dapat Banyak Dokumen Kasus BLBI
Mahfud MD di gedung KPK. (bidik layar video)

Suara.com - Menteri Kooordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021).

Tujuan Mahfud bertemu pimpinan KPK Firli Bahuri untuk meminta sejumlah dokumen terkait kasus hak tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Karena pemerintah telah membentuk tim Satgas atas keputusan presiden dalam memburu aset-aset BLBI yang telah merugikan keuangan negara.

"Kami dapat dokumen dari KPK tadi tentang ini. Waduh banyak sekali," kata Mahfud di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Dalam pertemuan itu, Mahfud juga ingin memastikan kedudukan atau posisi kasus BLBI bersama pimpinan KPK. Lantaran tim satgas kini tengah mengejar aset asetnya melalui proses hukum perdatanya.

"Itu betul ada kerugian negara yang bisa ditagih, tapi itu bukan pidana melainkan perdata. Oleh sebab itu, akan dianalisis kembali bersama KPK nanti. Kami memang sengaja KPK tidak masuk ke tim karena KPK itu lembaga penegak hukum pidana," ungkap Mahfud.

Alasan lainnya, KPK tidak masuk dalam pemburuan aset BLBI, karena Mahfud menganggap lembaga antirasuah maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus tetap independen.

Biarkan, bila ada temuan nantinya oleh KPK maupun BPK itu menjadi kewenangan dua lembaga tersebut. Pemerintah, kata Mahfud, kini bekerja untuk mengejar aset atas kerugian negara yang disebabkan BLBI.

"Biar tetap independen, kalau ada masalah dengan ini biar masuk itu memang kewenangannya. Jadi, kami hargai KPK, BPK juga kami nggak masukkan, biar dia independen nanti, kalau ada audit silahkan," imbuh Mahfud.

Sebelumnya, KPK mengeluarkan SP3 kasus korupsi BLBI pada Kamis (1/4/2021).

Adapun dua tersangka dalam kasus ini yaitu pasangan suami istri, Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham Pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan Itjih Nursalim.

Pasangan suami istri ini bersama Syafruddin Arsyad Temenggung selaku Ketua BPPN melakukan proses Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham BDNI selaku Obligor BLBI.

"Kami mengumumkan penghentian penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Ursalim," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Alexander menyebut penghentian kasus ini sudah sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang KPK. Sebagai bagian dari penegak hukum, maka dalam setiap penanganan perkara KPK memastikan akan selalu mematuhi aturan hukum yang berlaku.

"Penghentian penyidikan ini sebagai bagian adanya kepastian hukum dalam proses penegakan hukum sebagaimana amanat pasal 5 UU KPK, yaitu dalam menjalankan tugas dan wewenangnya KPK berasaskan pada asas kepastian hukum," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan pengusaha Sjamsul dan istrinya, Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus korupsi BLBI. Diduga, Sjamsul dan istrinya terlibat korupsi bersama bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

Dalam kasus ini, diduga total kerugian negara mencapai Rp4,58 triliun. Syafruddin sempat menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Namun, Syafruddin bebas setelah permohonan kasasi yang diajukannya dikabulkan Mahkamah Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah DPR hingga Rumdin Aziz Syamsuddin, Ini Barbuk yang Disita KPK

Geledah DPR hingga Rumdin Aziz Syamsuddin, Ini Barbuk yang Disita KPK

News | Kamis, 29 April 2021 | 10:43 WIB

Kasus Ditjen Pajak, KPK Cecar Angin Prayitno Soal Penerimaan Sejumlah Uang

Kasus Ditjen Pajak, KPK Cecar Angin Prayitno Soal Penerimaan Sejumlah Uang

News | Kamis, 29 April 2021 | 07:26 WIB

Rumah Dinas Azis Syamsuddin Digeledah, KPK Angkut 2 Koper

Rumah Dinas Azis Syamsuddin Digeledah, KPK Angkut 2 Koper

Video | Rabu, 28 April 2021 | 23:00 WIB

Geledah Ruangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, KPK Total Bawa 5 Koper

Geledah Ruangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, KPK Total Bawa 5 Koper

News | Rabu, 28 April 2021 | 22:46 WIB

KPK Geledah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

KPK Geledah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Foto | Rabu, 28 April 2021 | 22:45 WIB

Geledah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, KPK Angkut 2 Koper

Geledah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, KPK Angkut 2 Koper

News | Rabu, 28 April 2021 | 22:33 WIB

Penyidik KPK Geledah Ruangan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin

Penyidik KPK Geledah Ruangan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin

Video | Rabu, 28 April 2021 | 22:00 WIB

Terkini

Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa

Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:37 WIB

Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas

Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:31 WIB

Militer Jadi Petani Hingga Pejabat, Doktrin Pertahanan Negara Sedang Disalahgunakan?

Militer Jadi Petani Hingga Pejabat, Doktrin Pertahanan Negara Sedang Disalahgunakan?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:20 WIB

PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten

PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:08 WIB

Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?

Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:51 WIB

Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!

Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:42 WIB

Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi

Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:37 WIB

Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya

Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:34 WIB

Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba

Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:28 WIB

Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis

Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26 WIB