Suara.com - Tim penyidik KPK menggeledah dan membawa sejumlah barang dari Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Penggeledahan ini terkait kasus suap yang melibat Wali Kota Tanjungbalai M.Syahrial terhadap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp1,5 Milyar untuk membantu menghentikan penyelidikan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK terkait jual beli jabatan yang melibatkan M.Syahrial di Pemerintahan Kota Tanjungbalai, dimana dalam kasus ini Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memiliki peran penting. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
KPK Geledah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Rabu, 28 April 2021 | 22:45 WIB
BERITA TERKAIT
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
25 Desember 2025 | 13:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI