Polisi Buru Travel Gelap Penyedia Jasa Mudik hingga ke Medsos

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 29 April 2021 | 12:04 WIB
Polisi Buru Travel Gelap Penyedia Jasa Mudik hingga ke Medsos
Ditlantas Polda Metro Jaya saat merilis kasus travel gelap jelang mudik Lebaran. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Polda Metro Jaya melakukan patroli siber untuk memburu penyedia jasa travel gelap bagi pemudik. Sebab, sebagian besar travel gelap yang diamankan menawarkan jasanya lewat media sosial.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan patroli siber dilakukan untuk mengetahui pergerakan oknum penyedia travel gelap di media sosial. Meskipun, penyekatan larangan mudik juga dilakukan di sejumlah jalan arteri, tol hingga jalan tikus.

"Kami juga melaksanakan patroli siber untuk melihat, meneliti, memahami, mengetahui pergerakan para travel gelap ini. Karena sebagian dari mereka mengiklankan dirinya melalui media sosial, baik Facebook, Instagram dan sebagainya," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Sebanyak 115 armada travel gelap sebelumnya diamankan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Mereka terjaring operasi sejak 27-28 April 2021.

"Hanya dalam waktu dua hari saja kami Ditlantas Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan kendaraan bermotor yang tidak memiliki izin trayek atau tidak memiliki izin mengangkut penumpang atau yang sering dikenal dengan travel gelap," ungkap.

Ratusan travel gelap yang diamankan itu terdiri dari; minibus atau elf 64 unit dan mobil penumpang perorangan 51. Mereka tertangkap saat hendak membawa penumpang ke daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Lampung.

Atas perbuatannya sopir travel gelap tersebut dikenakan sanksi tilang sebagaimana diatur dalam Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka terancam pidana 2 bulan penjara atau denda maksimal Rp500 ribu.

"Kepada penumpangnya kami berikan pilihan, apakah dikembalikan ke tempat asal dia naik atau kami antara ke terminal," pungkas Sambodo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik Dilarang, Ratusan Travel Gelap yang Nekat Angkut Pemudik Ditangkap

Mudik Dilarang, Ratusan Travel Gelap yang Nekat Angkut Pemudik Ditangkap

News | Kamis, 29 April 2021 | 11:22 WIB

Tak Ikuti Proses Karantina, Polisi Tetapkan 7 WNA India Jadi Tersangka

Tak Ikuti Proses Karantina, Polisi Tetapkan 7 WNA India Jadi Tersangka

Jakarta | Rabu, 28 April 2021 | 22:01 WIB

Pensiunan Disparekraf DKI Ajak Anak untuk Loloskan Karantina WNI dari India

Pensiunan Disparekraf DKI Ajak Anak untuk Loloskan Karantina WNI dari India

News | Rabu, 28 April 2021 | 20:13 WIB

Loloskan Karantina WNI, Satu Tersangka Ternyata Pensiunan Disparekraf DKI

Loloskan Karantina WNI, Satu Tersangka Ternyata Pensiunan Disparekraf DKI

News | Rabu, 28 April 2021 | 19:50 WIB

Penuhi Panggilan Polisi, Pengurus Jakmania dan Presiden Persija Diperiksa

Penuhi Panggilan Polisi, Pengurus Jakmania dan Presiden Persija Diperiksa

Jakarta | Rabu, 28 April 2021 | 14:45 WIB

Kasus Mafia Karantina di Bandara Soetta, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka

Kasus Mafia Karantina di Bandara Soetta, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka

News | Rabu, 28 April 2021 | 13:38 WIB

Resmi! Munarman Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Terorisme

Resmi! Munarman Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Terorisme

Bogor | Rabu, 28 April 2021 | 12:14 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB