Legislator: Kasus Antigen Bekas Tidak Beda dengan Korupsi

Kamis, 29 April 2021 | 12:30 WIB
Legislator: Kasus Antigen Bekas Tidak Beda dengan Korupsi
Ilustrasi calon penumpang mengikuti prosesi rapid test antigen [Suara.com/Putu Ayu Palupi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menyebutkan, Kimia Farma Diagnostik melakukan monitoring pelaksanaan standar operasional prosedur  petugas pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu dan beberapa bandara lainnya.

Hal ini dilakukan sehingga ke depan tidak terjadi lagi adanya kesalahan yang melanggar SOP oleh petugas pelayanan rapid test.

"Kimia Farma Diagnostik memiliki komitmen yang tinggi memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan tidak ingin mengecewakan mereka," ujar Fadilah dalam laporan Antara.

Belum ada tersangka

Sejauh ini belum ada tersangka dalam kasus dugaan penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu.

Juru bicara Polda Sumatera Utara Hadi Wahyudi mengatakan,  "Masih dimintai keterangan. Ada lima sampai enam orang. Kalau ditetapkan statusnya belum, karena masih dilakukan pendalaman yang lainnya."

Hadi belum dapat memastikan sudah berapa lama praktik penggunaan alat rapid test antigen bekas berlangsung.

"Saya masih menunggu laporan dari tim penyidik," katanya.

Baca Juga: Ratusan Orang Dites Antigen di Bandara Kualanamu Sebelum Digerebek Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI