Juru bicara Polda Sumatera Utara Hadi Wahyudi mengatakan, "Masih dimintai keterangan. Ada lima sampai enam orang. Kalau ditetapkan statusnya belum, karena masih dilakukan pendalaman yang lainnya."
Hadi belum dapat memastikan sudah berapa lama praktik penggunaan alat rapid test antigen bekas berlangsung.
"Saya masih menunggu laporan dari tim penyidik," katanya.