- Tim 9 Kejaksaan Agung memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di kantor Kejagung pada Selasa pagi.
- Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang dalam perkara Asabri dan Jiwasraya.
- Kuasa hukum menyatakan kliennya bersikap kooperatif memenuhi panggilan meskipun surat baru diterima sehari sebelum pemeriksaan.
Suara.com - Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, kembali diperiksa oleh Tim 9 Kejaksaan Agung.
Pantauan Suara.com, Febrie yang hadir mengenakan batik lengan panjang berkelir biru, mendapat pengawalan ketat dari petugas keamanan dalam Kejagung.
Febrie tiba menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 10.01 WIB. Febrie juga nampak mengenakan rompi berwarna pink dengan tangan terborgol.
Setibanya di Kejaksaan Agung, Febrie sempat menghampiri seseorang berkemeja pink. Orang tersebut juga terlihat menepuk pundak Febrie.
Meski sempat melihat kehadiran awak media, namun Febrie menghindari pertanyaan wartawan.
Sebelumnya, kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah mengatakan, berdasarkan surat yang diterima olehnya, eks Jampidsus ini diperiksa terkait dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara Asabri, dan Jiwasraya.
“Pemeriksaan diagendakan hari ini, Selasa pukul 09.00 WIB di Kejaksaan Agung RI,” ucap Febri.
Selain itu, Febri mengakui pemeriksaan terhadap kliennya juga terkait dengan putusan Praperadilan yang sempat diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan nomor: 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL tanggal 27 Agustus 2026 dan nomor 135/Pid.Pra/2026 PN.JKT.SEL tanggal 28 Agustus 2026.
“Meskipun baru kali ini kami melihat ada pemanggilan tersangka didasarkan pada penetapan tersangka instansi lain & putusan Praperadilan, namun pak FA akan koperatif dan menghormati penegak hukum menghadiri pemeriksaan ini,” ucapnya.
Febri juga mengaku jika surat panggilan terhadap kliennya baru diterima kemarin, Senin (7/9/2026). Meskipun surat tersebut tertanggal 3 September.
“Surat sih tertanggal 3 September, tapi baru diterima kemarin,” pungkas Febri.