Tagih Janji, PSI Minta Anies Jalankan Rekomendasi KPK soal Kontrak Aetra

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 29 April 2021 | 14:26 WIB
Tagih Janji, PSI Minta Anies Jalankan Rekomendasi KPK soal Kontrak Aetra
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan mengikuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kontrak PT Aertra Air Jakarta. PSI menyebut Anies sudah pernah mengungkapkan rencana ini saat 2019 lalu.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Eneng Malianasari mengatakan mengatakan pada tahun 2019 lalu, Anies menganggap kontrak mengurus air bersih dengan Aertra merugikan. Karena itu ia meminta agar rekomendasi KPK untuk membatalkan rencana perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PAM Jaya dan PT Aetra Air Jakarta segera dilakukan.

Selanjutnya PS juga meminta agar Pemprov DKI segera melakukan proses transisi pengambilalihan (hand over) pengelolaan air bersih dari swasta.

Rencana perpanjangan kontrak tersebut telah tertuang pada Keputusan Gubernur nomor 891/2020 tentang Persetujuan Adendum Perjanjian Kerja sama Antara PAM DKI Jakarta dengan PT Aetra Air Jakarta pada 31 Agustus 2020.

“Kami sepakat dengan KPK bahwa rencana perpanjangan kontrak PAM Jaya dengan Aetra harus dibatalkan. Pak Anies sendiri pada awal 2019 pernah menyatakan kontrak air bersih ini merugikan negara, sehingga memang sebaiknya tidak diperpanjang dan semuanya dikembalikan ke pemerintah,” ujar Eneng dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).

Eneng menjelaskan, setidaknya diperlukan tiga langkah untuk mengambil alih pengelolaan air bersih di Jakarta. Langkah pertama, Pemprov DKI melakukan inventarisasi aset dan due diligence terhadap kontrak yang ada.

“Sepengetahuan kami di DPRD, hingga saat ini baik SKPD atau BUMD PAM Jaya belum melakukan pendataan semua aset air bersih dan melakukan perhitungan atau uji tuntas untuk penyelidikan terhadap investasi swasta di sektor air bersih ini,” jelasnya.

Lalu langkag kedua adalah menentukan aset mana yang akan dikembalikan ke pemerintah dan aset mana yang tetap dikuasai oleh swasta. Secara umum, aset pengelolaan air bersih terdiri dari dua bagian, yaitu Water Treatment Plant (WTP) untuk produksi air bersih dan pipa distribusi air ke pelanggan.

“Mengenai pipa distribusi sudah clear akan diberikan ke Pemprov DKI. Tapi masih ada perselisihan apakah Water Treatment Plant (WTP) juga akan diserahkan ke Pemprov DKI. Agar masalah ini tidak berlarut-larut, harus segera dilakukan kajian yang menyeluruh dan mendalam dari tim independen yang kredibel,” ujar Eneng.

Langkah ketiga, segera lakukan proses transisi manajemen air bersih. Hal ini menurutnya bisa dimulai dari pengalihan sistem pembayaran (billing system) hingga menyiapkan SDM untuk menjalankan operasional dan perawatan infrastruktur air bersih.

Termasuk di dalamnya adalah mengalihkan SDM dari pihak swasta ke PAM Jaya.

“Untuk transisi manajemen ini mungkin diperlukan waktu sekitar 6 hingga 12 bulan. Durasi kontrak Pemprov DKI dengan swasta tinggal kurang dari 2 tahun, oleh karena itu kami harap Pak Anies segera melakukan langkah-langkah untuk mengambil alih pengelolaan air bersih dari swasta. Jangan membuang-buang waktu lagi,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rahman Pina Minta TGUPP Dibubarkan, Begini Komentar KPK dan Pemprov Sulsel

Rahman Pina Minta TGUPP Dibubarkan, Begini Komentar KPK dan Pemprov Sulsel

Sulsel | Kamis, 29 April 2021 | 13:34 WIB

Sambangi KPK, Mahfud MD Minta Dokumen Kasus BLBI

Sambangi KPK, Mahfud MD Minta Dokumen Kasus BLBI

News | Kamis, 29 April 2021 | 12:47 WIB

KPK Periksa Kepala Dinas PUTR dan Mantan Kepala Inspektorat Sulsel

KPK Periksa Kepala Dinas PUTR dan Mantan Kepala Inspektorat Sulsel

Sulsel | Kamis, 29 April 2021 | 12:14 WIB

Gantikan Artidjo, Indriyanto Seno Adji Teken Pakta Integritas Dewas KPK

Gantikan Artidjo, Indriyanto Seno Adji Teken Pakta Integritas Dewas KPK

News | Kamis, 29 April 2021 | 11:58 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB