Tagih Janji, PSI Minta Anies Jalankan Rekomendasi KPK soal Kontrak Aetra

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 29 April 2021 | 14:26 WIB
Tagih Janji, PSI Minta Anies Jalankan Rekomendasi KPK soal Kontrak Aetra
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan mengikuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kontrak PT Aertra Air Jakarta. PSI menyebut Anies sudah pernah mengungkapkan rencana ini saat 2019 lalu.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Eneng Malianasari mengatakan mengatakan pada tahun 2019 lalu, Anies menganggap kontrak mengurus air bersih dengan Aertra merugikan. Karena itu ia meminta agar rekomendasi KPK untuk membatalkan rencana perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PAM Jaya dan PT Aetra Air Jakarta segera dilakukan.

Selanjutnya PS juga meminta agar Pemprov DKI segera melakukan proses transisi pengambilalihan (hand over) pengelolaan air bersih dari swasta.

Rencana perpanjangan kontrak tersebut telah tertuang pada Keputusan Gubernur nomor 891/2020 tentang Persetujuan Adendum Perjanjian Kerja sama Antara PAM DKI Jakarta dengan PT Aetra Air Jakarta pada 31 Agustus 2020.

“Kami sepakat dengan KPK bahwa rencana perpanjangan kontrak PAM Jaya dengan Aetra harus dibatalkan. Pak Anies sendiri pada awal 2019 pernah menyatakan kontrak air bersih ini merugikan negara, sehingga memang sebaiknya tidak diperpanjang dan semuanya dikembalikan ke pemerintah,” ujar Eneng dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).

Eneng menjelaskan, setidaknya diperlukan tiga langkah untuk mengambil alih pengelolaan air bersih di Jakarta. Langkah pertama, Pemprov DKI melakukan inventarisasi aset dan due diligence terhadap kontrak yang ada.

“Sepengetahuan kami di DPRD, hingga saat ini baik SKPD atau BUMD PAM Jaya belum melakukan pendataan semua aset air bersih dan melakukan perhitungan atau uji tuntas untuk penyelidikan terhadap investasi swasta di sektor air bersih ini,” jelasnya.

Lalu langkag kedua adalah menentukan aset mana yang akan dikembalikan ke pemerintah dan aset mana yang tetap dikuasai oleh swasta. Secara umum, aset pengelolaan air bersih terdiri dari dua bagian, yaitu Water Treatment Plant (WTP) untuk produksi air bersih dan pipa distribusi air ke pelanggan.

“Mengenai pipa distribusi sudah clear akan diberikan ke Pemprov DKI. Tapi masih ada perselisihan apakah Water Treatment Plant (WTP) juga akan diserahkan ke Pemprov DKI. Agar masalah ini tidak berlarut-larut, harus segera dilakukan kajian yang menyeluruh dan mendalam dari tim independen yang kredibel,” ujar Eneng.

Langkah ketiga, segera lakukan proses transisi manajemen air bersih. Hal ini menurutnya bisa dimulai dari pengalihan sistem pembayaran (billing system) hingga menyiapkan SDM untuk menjalankan operasional dan perawatan infrastruktur air bersih.

Termasuk di dalamnya adalah mengalihkan SDM dari pihak swasta ke PAM Jaya.

“Untuk transisi manajemen ini mungkin diperlukan waktu sekitar 6 hingga 12 bulan. Durasi kontrak Pemprov DKI dengan swasta tinggal kurang dari 2 tahun, oleh karena itu kami harap Pak Anies segera melakukan langkah-langkah untuk mengambil alih pengelolaan air bersih dari swasta. Jangan membuang-buang waktu lagi,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rahman Pina Minta TGUPP Dibubarkan, Begini Komentar KPK dan Pemprov Sulsel

Rahman Pina Minta TGUPP Dibubarkan, Begini Komentar KPK dan Pemprov Sulsel

Sulsel | Kamis, 29 April 2021 | 13:34 WIB

Sambangi KPK, Mahfud MD Minta Dokumen Kasus BLBI

Sambangi KPK, Mahfud MD Minta Dokumen Kasus BLBI

News | Kamis, 29 April 2021 | 12:47 WIB

KPK Periksa Kepala Dinas PUTR dan Mantan Kepala Inspektorat Sulsel

KPK Periksa Kepala Dinas PUTR dan Mantan Kepala Inspektorat Sulsel

Sulsel | Kamis, 29 April 2021 | 12:14 WIB

Gantikan Artidjo, Indriyanto Seno Adji Teken Pakta Integritas Dewas KPK

Gantikan Artidjo, Indriyanto Seno Adji Teken Pakta Integritas Dewas KPK

News | Kamis, 29 April 2021 | 11:58 WIB

Terkini

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:05 WIB

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB