Ditipu Rp95 M, Para Korban Percaya Agus Hartono Anak Miliader di Semarang

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 29 April 2021 | 16:47 WIB
Ditipu Rp95 M, Para Korban Percaya Agus Hartono Anak Miliader di Semarang
Orang-orang yang mengaku menjadi korban penipuan mafia tanah Agus Hartono yang nilainya mencapai Rp95 miliar. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Agus Hartono yang diduga melakukan penipuan dengan nilai mencapai Rp 95 miliar disebut sebagai anak dari seorang miliarder terkenal di Semarang, Jawa Tengah. Hal itu pula yang menjadikan para korban tidak curiga dengan praktik dugaan penipuannya. 

Lukmanul Hakim, kuasa hukum para korban mengatakan, Agus Hartono adalah  anak dari Budi Hartono.  

“Mereka tak menyangka akan ditipu karena Agus Hartono merupakan seseorang pengusaha dan putra dari seorang miliarder asal Semarang, Budi Hartono,” kata Lukmanul kepada wartawan di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021). 

Selain itu, para korban juga mempercayai Agus Hartono, karena penampilan yang meyakinkan. 

“Para korban percaya kepada Agus Hartono karena secara pria 36 tahun itu secara penampilan sangat menarik. Mereka berpikir secara tampang, Agus Hartono bukanlah orang yang tidak punya uang,” tutur Lukmanul. 

Modus Beli Tanah

Agus Hartono diduga melakukan penipuan dengan nilai fantastis, yakni mencapai Rp95 miliar.

Praktik dugaan penipuan ini  dilakukan Agus lintas provinsi dan kota di pulau Jawa, dengan modus berpura-pura ingin membeli tanah para korbannya.

“Kalau semuanya ini kan ada kelompok Salahtiga, Yogyakarta,  Semarang  semuanya itu lebih 95 miliar,” kata Lukmanul Hakim, Kamis. 

Berdasarkan informasi yang digali Lukmanul, sejumlah kasus penipuan yang dilakukan Agus terjadi pada 2016 lalu. Awalnya, Agus mendatangi para korban dengan dalih membeli tanah mereka. 

“Agus Hartono menggunakan modus pura-pura membeli tanah korban, dengan cara memberikan uang muka terlebih dahulu. Lalu setelah itu pihak Agus meminta sertifikat tanah dengan alasan dibalik nama, dengan rayuan dan modus bahwa pelunasan akan dilakukan setelah dari bank cair,” jelas Lukmanul. 

Namun, bukannya sisa uang pembayaran dilunaskan, sertifikat tanah milik para korban malah dibalik nama menjadi atas nama  perusahaan Agus Hartono dan dijadikan jaminan untuk meminjam uang ke bank.

“Menurut para korban sertifikat- sertifikat sudah beralih nama menjadi atas nama Agus Hartono,” kata Lukmanul. 

Modus Agus Hartono bisa mendapatkan sertifikat tanah para korban dengan berbagai alasan, seperti untuk pengecekan keasliannya, bahkan para korban disuruh menanda tangani kertas kosong. 

“Akta kuasa menjual yang tanda tangan pihak penjualnya dipalsukan, hampir semua dijanjikan akan dilunasi setelah kredit cair, akan tetapi sampai dengan saat ini belum dilunasi,” tutur Lukmanul. 

Perkara ini pun sebenarnya sudah dilaporkan para korban ke pihak kepolisian,  namun tidak pernah menemukan hasil yang memuaskan, seperti yang sudah dilakukan 8  klien Lukmanul yang berasal dari Jawa Tengah. 

Karenanya, Lukmanul mengaku telah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri, agar perkara ini dikawal sampai tuntas. Bahkan pihaknya menyatakan akan mengadu juga ke Komisi III DPR RI. 

“Sifatnya, kami sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri, karena para klien, korban telah membuat laporan sebelumnya di daerah mereka. Jadi laporan tidak boleh tumpang tindih. Kami juga berharap agar perkara ini sebaiknya ditarik ke Mabes Polri saja. Dan kami juga berencana ke Komisi III DPR RI,”  kata Lukmanul.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Capai Rp95 M, Agus Hartono Diduga Tipu Sejumlah Orang Modus Beli Tanah

Capai Rp95 M, Agus Hartono Diduga Tipu Sejumlah Orang Modus Beli Tanah

News | Kamis, 29 April 2021 | 16:23 WIB

Polisi Amankan Selebgram Medan, Diduga Kasus Ini

Polisi Amankan Selebgram Medan, Diduga Kasus Ini

Sumut | Rabu, 28 April 2021 | 03:05 WIB

Nyesek, Wanita Jual HP Malah Dibayar Uang Palsu Jutaan Rupiah

Nyesek, Wanita Jual HP Malah Dibayar Uang Palsu Jutaan Rupiah

Kalbar | Sabtu, 24 April 2021 | 11:06 WIB

Residivis 8 TKP Kasus Penipuan, Korban Semua Perempuan Kenalan Via Medsos

Residivis 8 TKP Kasus Penipuan, Korban Semua Perempuan Kenalan Via Medsos

Malang | Minggu, 18 April 2021 | 19:08 WIB

Terkini

Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:45 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:29 WIB

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:23 WIB

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:03 WIB

Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti

Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 06:47 WIB

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB