Cap KKB Teroris bukan Solusi, Pemerintah Mesti Dorong Rekonsiliasi di Papua

Jum'at, 30 April 2021 | 10:33 WIB
Cap KKB Teroris bukan Solusi, Pemerintah Mesti Dorong Rekonsiliasi di Papua
Aparat mengejar KKB Papua di Intan Jaya [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Siaran pers Lukas Enembe itu sendiri adalah respons atas pengumuman Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD pada hari yang sama, mengenai status TPNPB sebagai organisasi teroris.

"Kami mendorong TNI dan Polri lebih dulu melakukan pemetaan kekuatan kelompok kriminal bersenjata yang melingkupi persebaran wilayah, jumlah orang, dan ciri khusus yang menggambarkan organisasi itu," kata Muhammad Rifai Darus, Juru bicara Gubernur Papua membacakan siaran pers Lukas Enembe.

“Ini penting, sebab Gubernur tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar pada penduduk sipil Papua,” tambah Rifai Darus di Jayapura.

Secara prinsipil, kata Rifai, Gubernur Lukas  bersepakat bahwa semua tindakan KKB adalah perbuatan meresahkan, melanggar hukum, serta menciderai prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia.

Namun, pemprov menilai labelisasi teroris terhadap TPNPB akan berdampak terhadap psikososial warga Papua terutama yang berada di perantauan.

Label teroris terhadap TPNPB itu, dikhawatirkan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi warga Papua di luar tanah leluhurnya.

“Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris. Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif, dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum,” kata Rifai saat membacakan siaran pers itu.

Pemprov Papua menyatakan, terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik.

Dengan demikian, penetapan TPNPB  sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan obyektifitas negara dalam pemberian status tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Cap TPNPB Teroris, KontraS: Tak Bakal Selesaikan Konflik di Papua

Pemprov, kata Rifai, menginginkan agar pemerintah pusat berkonsultasi kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa terkait pemberian status teroris terhadap TPNPB itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI