Resmi Dicekal! Azis Syamsuddin Dilarang Keluar Negeri Selama 6 Bulan

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 30 April 2021 | 12:51 WIB
Resmi Dicekal! Azis Syamsuddin Dilarang Keluar Negeri Selama 6 Bulan
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (Dok. DPR)

Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah menerima surat permohonan dari KPK terkait upaya pencekalan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke luar negeri.

"Benar, KPK telah mengajukan permohonan pencekalan Azis Syamsuddin kepada imigrasi," kata Kepala Bagian (Kabag) Humas Kemenkumham Tubagus Erif melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat

Ia mengatakan sesuai peraturan, pencekalan terhadap politisi Golkar tersebut akan berlaku selama enam bulan ke depan.

"Pencekalan berlaku sejak 27 April 2021," ujar dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaga itu telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi terkait pencegahan ke luar negeri. Selain Azis, dua orang lainnya juga turut dicegah.

"Pelarangan bepergian ke luar tersebut terhitung mulai 27 April 2021 hingga selama 6 bulan ke depan," ucap Ali.

Pencegahan itu dilakukan terkait kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan kawan-kawan.

"Langkah pencegahan ke luar negeri ini tentu dalam rangka kepentingan percepatan pemeriksaan dan menggali bukti-bukti lain agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia," kata Ali.

baca juga

Pada Rabu (28/4) KPK juga telah menggeledah ruang kerja Azis di Gedung DPR RI Jakarta dan rumah dinas Azis di Jakarta Selatan.

Tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan kasus dari penggeledahan tersebut.

Dalam konstruksi perkara disebut pada Oktober 2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinas Azis dan menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemkot Tanjungbalai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Ketua KPK Lili Bantah Bicara Kasus dengan Walkot Syahrial Via Telepon

Wakil Ketua KPK Lili Bantah Bicara Kasus dengan Walkot Syahrial Via Telepon

News | Jum'at, 30 April 2021 | 11:48 WIB

Digeledah hingga Dicekal KPK, Mengapa Golkar Masih Bungkam soal Azis?

Digeledah hingga Dicekal KPK, Mengapa Golkar Masih Bungkam soal Azis?

News | Jum'at, 30 April 2021 | 11:34 WIB

KPK Sita Dokumen Perbankan di Rumah dan Kantor Advokat Maskur Husein

KPK Sita Dokumen Perbankan di Rumah dan Kantor Advokat Maskur Husein

News | Jum'at, 30 April 2021 | 10:18 WIB

KPK Meminta Imigrasi Larang Azis Syamsuddin ke Luar Negeri

KPK Meminta Imigrasi Larang Azis Syamsuddin ke Luar Negeri

News | Jum'at, 30 April 2021 | 10:04 WIB

Terkini

Janjikan Jalur Khusus Masuk Kejaksaan, Oknum Advokat di Surabaya Gasak Duit Korban Rp520 Juta

Janjikan Jalur Khusus Masuk Kejaksaan, Oknum Advokat di Surabaya Gasak Duit Korban Rp520 Juta

Jatim | Jum'at, 06 November 2026 | 16:05 WIB

Pimpinan DPR Serahkan Kasus Penyadapan Ilegal ke Polri, Komisi III Diminta Pantau Berkala

Pimpinan DPR Serahkan Kasus Penyadapan Ilegal ke Polri, Komisi III Diminta Pantau Berkala

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:05 WIB

Stargazer Cartenz Jadi Tulang Punggung Penjualan Hyundai 2026

Stargazer Cartenz Jadi Tulang Punggung Penjualan Hyundai 2026

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 16:05 WIB

Ada Demo di Mabes Polri, 5 Rute Transjakarta Terdampak

Ada Demo di Mabes Polri, 5 Rute Transjakarta Terdampak

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:04 WIB

Besok, Sehari di Backyard: Seru-Seruan Menikmati Akhir Pekan di Halaman Belakang Sekolah

Besok, Sehari di Backyard: Seru-Seruan Menikmati Akhir Pekan di Halaman Belakang Sekolah

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 16:03 WIB

Bertambah! 18 Penerbangan di Eropa Diteror Ancaman Bom, Jet Tempur Dikerahkan

Bertambah! 18 Penerbangan di Eropa Diteror Ancaman Bom, Jet Tempur Dikerahkan

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:03 WIB

Status Istri Siri Bukan Alasan! Publik Diminta Tak Hakimi Korban Pembunuhan di Madiun

Status Istri Siri Bukan Alasan! Publik Diminta Tak Hakimi Korban Pembunuhan di Madiun

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:02 WIB

Ketika Statistik Terlihat Indah, Benarkah Pengangguran Kita Berkurang?

Ketika Statistik Terlihat Indah, Benarkah Pengangguran Kita Berkurang?

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 16:00 WIB

Kepala BIN Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah ke Makar

Kepala BIN Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah ke Makar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:59 WIB

New BIONS by BNI Sekuritas: Mengenal Investasi Saham dengan Lebih Mudah

New BIONS by BNI Sekuritas: Mengenal Investasi Saham dengan Lebih Mudah

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 15:58 WIB

×