Resmi Dicekal! Azis Syamsuddin Dilarang Keluar Negeri Selama 6 Bulan

Jum'at, 30 April 2021 | 12:51 WIB
Resmi Dicekal! Azis Syamsuddin Dilarang Keluar Negeri Selama 6 Bulan
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan kasus dari penggeledahan tersebut.

Dalam konstruksi perkara disebut pada Oktober 2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinas Azis dan menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemkot Tanjungbalai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI