Australia Ancam akan Penjarakan Pelancong dari India yang Nekad Masuk

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Senin, 03 Mei 2021 | 12:20 WIB
Australia Ancam akan Penjarakan Pelancong dari India yang Nekad Masuk
Ilustrasi bandara.[Shutterstock]

Suara.com - Para pelancong dari India yang tiba di Australia saat pembatasan dapat dijatuhi hukuman penjara, sebagai langkah ketat untuk mencegah masuknya Covid-19.

Menyadur Al Arabiya, Senin (3/5/2021) mulai hari ini, setiap pelancong ke Australia dari India dalam 14 hari terakhir dapat menghadapi denda dan hukuman penjara. Aturan ketat tersebut akan berlaku hingga setidaknya 15 Mei.

Ancaman tersebut muncul setelah para pelancong dengan penerbangan tidak langsung dari India mengungkap celah dalam upaya pemerintah Australia untuk mencegah virus Covid-19 dari negara Asia Selatan tersebut.

"Pemerintah tidak mengambil keputusan ini dengan mudah," kata Menteri Kesehatan Greg Hunt dalam sebuah pernyataan.

"Namun, integritas kesehatan publik dan sistem karantina Australia sangat penting dilindungi, dan jumlah kasus Covid-19 di fasilitas karantina dikurangi ke tingkat yang dapat dikelola." jelasnya.

Human Rights Watch menganggap aturan yang pertama secara khusus mengancam penjara bagi mereka yang melanggar larangan perjalanan tersebut sebagai keterlaluan.

"Pemerintah harus mencari cara untuk dengan aman mengkarantina warga Australia yang kembali dari India, daripada memfokuskan upaya mereka pada hukuman penjara dan hukuman berat," kata Direktur Human Rights Watch Australia Elaine Pearson.

Pada hari Jumat, kasus harian di India naik menjadi 385.000 dengan hampir 3.500 kematian, menurut data resmi yang dicurigai banyak ahli kurang jumlah sebenarnya lebih besar.

Perdana Menteri Scott Morrison menolak menyewa penerbangan untuk mengembalikan ribuan warga, termasuk pemain kriket terkenal, yang berada di India.

Australia menutup perbatasan untuk sebagian besar non-warga negara pada Maret 2020, dan mereka yang diizinkan bepergian harus dikarantina 14 hari.

Negara berpenduduk 25 juta tersebut hingga kini sudah mencatat kurang dari 30.000 kasus sejak pandemi dimulai dan 910 kematian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal KRL Terbaru Setelah Tidak Berhenti di Stasiun Tanah Abang

Jadwal KRL Terbaru Setelah Tidak Berhenti di Stasiun Tanah Abang

Jakarta | Senin, 03 Mei 2021 | 11:31 WIB

Layanan Vaksin Anak Terganggu, Risiko Rotavirus dan Hepatitis A Meningkat

Layanan Vaksin Anak Terganggu, Risiko Rotavirus dan Hepatitis A Meningkat

Health | Senin, 03 Mei 2021 | 11:29 WIB

Satgas Covid-19 Balikpapan Belum Putuskan Nasib Mal Saat Libur Lebaran

Satgas Covid-19 Balikpapan Belum Putuskan Nasib Mal Saat Libur Lebaran

Kaltim | Senin, 03 Mei 2021 | 11:12 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:56 WIB

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:37 WIB

Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!

Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:33 WIB

Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur

Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:32 WIB

Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara

Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:24 WIB

MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat

MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:22 WIB

Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis

Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:18 WIB

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:14 WIB

Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya

Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:11 WIB

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:05 WIB