Masuk White List Tokyo MoU, Keamanan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Senin, 03 Mei 2021 | 13:22 WIB
Masuk White List Tokyo MoU, Keamanan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia
Indonesia masuk kriteria White List Tokyo MoU. (Dok. DJPL Kemenhub)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Contoh kasus terakhir pada tanggal 19 mei 2020 kapal MV. CTP HONOUR, GT 5906, berbendera Indonesia tujuan Port Klang tertunda keberangkatannya karena pada saat sebelum berangkat dilakukan pemeriksaan terdapat beberapa deficiancy/temuan yang harus mereka perbaiki sebelum berangkat guna menghindari risiko detain (ditahan) di Port Klang," ungkapnya.

Ahmad bilang, pemeriksaan yang sangat ketat inilah yang sekarang membawa dampak yang positif bagi pelayaran di tanah air. Masuknya Indonesia ke dalam kriteria White List, yang menjadi salah satu unsur dalam penilaian commite dalam menentukan tingkatan risiko kapal, diharapkan membuat kapal-kapal Indonesia mendapatkan kepercayaan lebih untuk berlayar ke manca negara. 

Indonesia masuk kriteria White List Tokyo MoU. (Dok. DJPL Kemenhub)
Indonesia masuk kriteria White List Tokyo MoU. (Dok. DJPL Kemenhub)

Adapun yang masih jadi tantangan ke depan, ungkap Ahmad, adalah bagaimana mempertahankan status agar tahun depan Indonesia masih bertahan di kriteria white list ini. Salah satu upayanya, dengan membentuk Lembaga yang diberi nama Ship Safety Inspection–Center of excellence atau Pusat Unggulan Pemeriksaan Keselamatan Kapal.

"Di mana tujuan utama dari lembaga ini adalah untuk mendukung Kementerian Perhubungan dalam mencetak para Pemeriksa Keselamatan Kapal baik marine inspector maupun Port state control officer untuk melaksanakan pemeriksaan kapal berbendara Indonesia maupun kapal asing sehingga mempunyai kemampuan setara dengan standar pemeriksaan keselamatan kapal kelas dunia," paparnya. 

Sebagai informasi, Tokyo MoU adalah organisasi Port State Control (PSC) yang terdiri dari negara-negara anggota di Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan mengurangi pengoperasian kapal di bawah standard internasional lewat kerja sama kontrol di masing-masing negara anggota.

Setiap kapal harus menerapkan aturan standard International Maritime Organization (IMO) dan International Labour Organization (ILO), antara lain terkait keselamatan di laut, perlindungan lingkungan maritim, kondisi kerja, dan kehidupan awak kapal.

Beberapa negara yang masuk ke dalam kriteria white list Tokyo MoU adalah Swedia, Chili, Swiss, Amerika Serikat, Italia dan Bangladesh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI