Masuk White List Tokyo MoU, Keamanan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Senin, 03 Mei 2021 | 13:22 WIB
Masuk White List Tokyo MoU, Keamanan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia
Indonesia masuk kriteria White List Tokyo MoU. (Dok. DJPL Kemenhub)

Suara.com - Pemerintah Indonesia dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan, berhasil membuat Indonesia masuk ke dalam kriteria white list dalam Tokyo MoU, berdasarkan hasil Annual report Tokyo MoU 2020. 

Masuknya Indonesia ke dalam white list Tokyo MoU merupakan pengakuan dunia terhadap Port State Control (PSC)  sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap aspek keselamatan serta keamanan pelayaran di Indonesia, membuktikan pelabuhan tanah air dapat bersaing dengan negara lain. 

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo mengatakan, berdasarkan laporan tahunan yang diterbitkan Tokyo MoU menyatakan posisi Indonesia sudah masuk ke dalam kriteria white list, di mana tahun sebelumnya berada pada posisi Grey List.

"Penilaian kinerja bendera kapal oleh Tokyo MoU Port State Control Committee dilakukan dengan metode perhitungan kalkulasi binomial yang diakumulasi selama periode 3 tahun pada saat yang sama," kata Agus, Senin (3/5/2021).

Adapun hasil laporan tahunan tersebut merupakan kumpulan dari seluruh pemeriksaan kapal kapal niaga yang dilakukan oleh negara negara anggota Tokyo MoU, di mana terdapat 21 negara full member atau negara keanggotaan penuh.

Indonesia masuk kriteria White List Tokyo MoU. (Dok. DJPL Kemenhub)
Indonesia masuk kriteria White List Tokyo MoU. (Dok. DJPL Kemenhub)

Keluarnya posisi Indonesia dari black list beralih ke grey list dan sekarang sudah menjadi white list, sambung Agus, tidak lepas dari hasil kerja keras yang telah dilakukan oleh DJPL, khususnya KPLP selama 3 (tiga) tahun terakhir.

Pada 2018 lalu, DJPL mengeluarkan surat edaran tentang pengawasan terhadap kapal berbendera Indonesia yang akan keluar negeri.

Surat Edaran UM.003/11DJPL-18 ini menginstruksikan agar kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar ke luar negeri diperiksa oleh pejabat pemeriksa keselamatan kapal bersama dengan Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing atau yang lebih dikenal dengan PSCO (Port State Control Officer).

"Surat edaran Dirjen tersebut memberikan legalitas kepada PSCO atau yang disebut dengan Pengawas Kapal asing untuk dapat memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar ke luar negeri, salah satu contoh Pelabuhan yang melaksanakan edaran tersebut adalah Pelabuhan utama Tanjung Priok," jelasnya. 

Sementara itu, Direktur KPLP, Ahmad, menyebut adanya pengawasan tersebut memungkinkan kapal-kapal Indonesia yang akan ke luar negeri, mendapat pemeriksaan yang cukup ketat. Hal mengingat terkadang ada kapal yang  tidak dapat berangkatkan karena hasil pemeriksaan PSCO menunjukkan kapal sangat berisiko untuk ditahan di luar negeri.

"Contoh kasus terakhir pada tanggal 19 mei 2020 kapal MV. CTP HONOUR, GT 5906, berbendera Indonesia tujuan Port Klang tertunda keberangkatannya karena pada saat sebelum berangkat dilakukan pemeriksaan terdapat beberapa deficiancy/temuan yang harus mereka perbaiki sebelum berangkat guna menghindari risiko detain (ditahan) di Port Klang," ungkapnya.

Ahmad bilang, pemeriksaan yang sangat ketat inilah yang sekarang membawa dampak yang positif bagi pelayaran di tanah air. Masuknya Indonesia ke dalam kriteria White List, yang menjadi salah satu unsur dalam penilaian commite dalam menentukan tingkatan risiko kapal, diharapkan membuat kapal-kapal Indonesia mendapatkan kepercayaan lebih untuk berlayar ke manca negara. 

Indonesia masuk kriteria White List Tokyo MoU. (Dok. DJPL Kemenhub)
Indonesia masuk kriteria White List Tokyo MoU. (Dok. DJPL Kemenhub)

Adapun yang masih jadi tantangan ke depan, ungkap Ahmad, adalah bagaimana mempertahankan status agar tahun depan Indonesia masih bertahan di kriteria white list ini. Salah satu upayanya, dengan membentuk Lembaga yang diberi nama Ship Safety Inspection–Center of excellence atau Pusat Unggulan Pemeriksaan Keselamatan Kapal.

"Di mana tujuan utama dari lembaga ini adalah untuk mendukung Kementerian Perhubungan dalam mencetak para Pemeriksa Keselamatan Kapal baik marine inspector maupun Port state control officer untuk melaksanakan pemeriksaan kapal berbendara Indonesia maupun kapal asing sehingga mempunyai kemampuan setara dengan standar pemeriksaan keselamatan kapal kelas dunia," paparnya. 

Sebagai informasi, Tokyo MoU adalah organisasi Port State Control (PSC) yang terdiri dari negara-negara anggota di Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan mengurangi pengoperasian kapal di bawah standard internasional lewat kerja sama kontrol di masing-masing negara anggota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenhub Siapkan Kapal Antar TKI dari Batam ke Daerah Asal Secara Gratis

Kemenhub Siapkan Kapal Antar TKI dari Batam ke Daerah Asal Secara Gratis

Batam | Sabtu, 01 Mei 2021 | 18:35 WIB

Awas! Jangan Naik Travel Gelap, Ini Bahayanya Kata Kemenhub

Awas! Jangan Naik Travel Gelap, Ini Bahayanya Kata Kemenhub

News | Jum'at, 30 April 2021 | 16:20 WIB

Pakai Jasa Travel Gelap? Kemenhub Sebut Asuransi Penumpang Tak Ditanggung

Pakai Jasa Travel Gelap? Kemenhub Sebut Asuransi Penumpang Tak Ditanggung

Otomotif | Jum'at, 30 April 2021 | 06:49 WIB

Besarnya Peluang Kerja Lulusan STIP di Bawah Naungan Kemenhub

Besarnya Peluang Kerja Lulusan STIP di Bawah Naungan Kemenhub

Bisnis | Selasa, 27 April 2021 | 05:36 WIB

Kemenhub Buka Kesempatan Remaja Papua dan Maluku Jadi ASN

Kemenhub Buka Kesempatan Remaja Papua dan Maluku Jadi ASN

Bisnis | Senin, 26 April 2021 | 12:49 WIB

Terkini

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:19 WIB