Nurhadi TEMPO Dianiaya saat Investigasi, Mabes Polri: Segera Ada Tersangka

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Senin, 03 Mei 2021 | 13:31 WIB
Nurhadi TEMPO Dianiaya saat Investigasi, Mabes Polri: Segera Ada Tersangka
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. [Antara]

Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Divisi Humas Polri selalu memantau perkembangan kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi.

Diketahui polisi melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, seirimg kasus Nurhasi yang naik ke tahap penyidikan.

"Kami mendapat informasi bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan kasus-kasus tersebut mulai pemeriksaan EO resepsi tersebut, vendor, kemudian memeriksa manajer Hotel Arcadia, kemudian memeriksa beberapa saksi, kemudian memeriksa para saksi-saksi lainnya," tutur Ahmad secara daring, Senin (3/5/2021).

Ahmad menjelaskan usai melalukan serangkaian pemeriksaan itu, nantinya Direskrimum Polda Jatim akan kembali melakukan gelar perkara untuk oenetapan tersangka. Kendati belum dipastikan kapan waktunya.

"Segera mungkin penyidik direktorat reserse kriminal umum akan mengajukan gelar untuk penetapan tersangka. Jadi kami tetap memantau, memonitor kasus tersebut dan akan segera kami sampaikan," kata Ahmad.

Korban penganiayaan, jurnalis Tempo Nurhadi (baju biru) menuju RS Bhayangkara Surabaya untuk visum. [Suara.com/Dimas Angga P]
Korban penganiayaan, jurnalis Tempo Nurhadi (baju biru) menuju RS Bhayangkara Surabaya untuk visum. [Suara.com/Dimas Angga P]

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen, Erick Tanjung mengatakan belum ada progres atas kasus kekerasan yang dialami Nurhadi. AJI menunggu adanya penetapan tersangka, mengingat perkara Nurhadi yang naik ke tahap penyidikan.

"Sudah naik ke tahap penyidikan tapi sayangnya sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Artinya belum ada progres dari penanganan kasus ini. Selain itu kita sudah melaporkan ke Propam Mabes Polri terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh pelaku, yang terduga adalah aparat kepolisian," kata Erick.

Naik ke Penyidikan

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim)  akhirnya menaikkan status kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap Jurnalis Tempo, Nurhadi, dari penyelidikan ke penyidikan. Namun sayang, hingga saat ini polisi masih belum mengumumkan siapa tersangka penganiaya Nurhadi.

baca juga

Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto saat dikonfirmasi menegaskan, kasus Nurhadi memasuki babak baru usai tim khusus melakukan gelar perkara kasus ini. Dari tahap lidik (penyelidikan) naik ke sidik (penyidikan).

"Lidik ditingkatkan ke tahap sidik. Baru naik sidik," katanya, Selasa (20/4/2021).

Naik status penyidikan ini juga tertera dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/338/RES/IV.1.6/2021 yang diterbitkan hari ini.

Penyidik menetapkan kasus ini menggunakan pasal 18 ayat (1) UU No.40 tahun 1999 tentang Pers subsidar pasal 170 KUHP, pasal 351 KUHP dan pasal 335 KUHP.

Sementara itu, Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis Fatkhul Khoir yang mendampingi Nurhadi mengapresiasi penerapan delik pers oleh kepolisian dan menjadi terobosan yang bagus.

"Selama ini banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang kemudian hanya menerapkan pasal-pasal KUHP. Jadi saya kira penerapan delik pers ini adalah terobosan yang bagus dan sesuai dengan harapan kami," kata Fatkhul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngaku Sedih dan Minta Maaf, Polri: Kekerasan terhadap Jurnalis Cuma Oknum

Ngaku Sedih dan Minta Maaf, Polri: Kekerasan terhadap Jurnalis Cuma Oknum

News | Senin, 03 Mei 2021 | 12:56 WIB

Diduga Pesta Sabu, Oknum Polisi Diciduk Divpropam Mabes Polri

Diduga Pesta Sabu, Oknum Polisi Diciduk Divpropam Mabes Polri

Jabar | Sabtu, 01 Mei 2021 | 06:50 WIB

Sejumlah Perwira Polisi Dibawa ke Mabes Polri Terkait Pesta Sabu di Hotel

Sejumlah Perwira Polisi Dibawa ke Mabes Polri Terkait Pesta Sabu di Hotel

Riau | Sabtu, 01 Mei 2021 | 04:10 WIB

Tembak Mati Laskar FPI, 2 Polisi Tersangka Didampingi Pengacara Mabes Polri

Tembak Mati Laskar FPI, 2 Polisi Tersangka Didampingi Pengacara Mabes Polri

News | Jum'at, 30 April 2021 | 18:32 WIB

Terkini

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:02 WIB

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:48 WIB

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:37 WIB

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:35 WIB

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:34 WIB

Sensor Media Venezuela Bikin Warga Kalang Kabut Cari Keluarga yang Terjebak Pascagempa Bumi

Sensor Media Venezuela Bikin Warga Kalang Kabut Cari Keluarga yang Terjebak Pascagempa Bumi

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:33 WIB

Indonesia Berpotensi Ciptakan Jutaan Green Jobs, Seberapa Siap SDM Kita?

Indonesia Berpotensi Ciptakan Jutaan Green Jobs, Seberapa Siap SDM Kita?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:30 WIB