Berlaku Kamis Besok, Ini 5 Pemohon yang Boleh Dapat SIKM di Jakarta

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 03 Mei 2021 | 18:40 WIB
Berlaku Kamis Besok, Ini 5 Pemohon yang Boleh Dapat SIKM di Jakarta
Petugas saat mengecek SIKM warga yang hendak masuk wilayah Jakarta, di check point Pasar Rebo, Rabu (3/6/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta bakal memberlakukan aturan penggunaan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) mulai Kamis (6/5) sampai Senin (17/5) mendatang. Untuk bisa memperoleh SIKM, ada lima jenis pemohon yang sudah ditentukan.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia menyebut lima kriteria itu di antaranya adalah orang yang ingin berkunjung ke keluarganya yang sakit, kunjungan duka orang meninggal, dan ibu hamil atau bersalin.

"Pendamping ibu hamil maksimal 1 orang, dan pendamping persalinan maksimal 2 orang," ujar Riza dalam webinar, dikutip Senin (3/4/2021).

Para pemohon itu, kata Riza, merupakan kelompok yang dinilai memiliki keperluan mendesak. Untuk bisa mendapatkan SIKM, pemohon harus membuat pengajuan di kantor kelurahan masing-masing.

Lalu untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin melakukan perjalanan darurat, mereka wajib melampirkan surat tugas minimal dari pejabat eselon II. Sementara untuk karyawan swasta harus mendapatkan surat perjalanan dari pimpinan.

"Di luar ini, tidak diperkenankan mendapatkan surat SIKM," jelasnya.

Mekanisme untuk mendapatkan SIKM disebut Riza seperti tahun lalu. Caranya dengan melakukan pengisian formulir secara online di aplikasi JakEvo.

"Perbedaannya, verifikasi berkas itu dilakukan di tingkat Kelurahan. Dari sebelumnya tingkat provinsi, sekarang kita di tingkat kelurahan supaya lebih cepat, lebih mudah, dan lebih valid, karena bisa langsung ditemui di rumah masing-masing," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Urai Kerumunan di Tanah Abang, 2.500 Personel Gabungan Disiagakan

Urai Kerumunan di Tanah Abang, 2.500 Personel Gabungan Disiagakan

News | Senin, 03 Mei 2021 | 18:20 WIB

TOK! Ridwan Kamil Putuskan Warga Masuk Jawa Barat Harus Bawa SIKM

TOK! Ridwan Kamil Putuskan Warga Masuk Jawa Barat Harus Bawa SIKM

Bogor | Senin, 03 Mei 2021 | 13:05 WIB

Sebut Aturan Anies Absurd, Pedagang Tanah Abang: Memutus Penghasilan Kami

Sebut Aturan Anies Absurd, Pedagang Tanah Abang: Memutus Penghasilan Kami

News | Senin, 03 Mei 2021 | 12:22 WIB

Penjelasan Lurah Kayu Putih Soal Surat Minta Takjil ke Perusahaan

Penjelasan Lurah Kayu Putih Soal Surat Minta Takjil ke Perusahaan

Jakarta | Senin, 03 Mei 2021 | 09:06 WIB

Terkini

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:59 WIB

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:58 WIB

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:56 WIB

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:52 WIB

Zero Odol Masih Jauh Tercapai, 72 Ribu Truk Obesitas Masih Beroperasi di Jalan

Zero Odol Masih Jauh Tercapai, 72 Ribu Truk Obesitas Masih Beroperasi di Jalan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:51 WIB

Buka Layanan SPKLU Kini Bisa Jadi Bisnis yang Cuan

Buka Layanan SPKLU Kini Bisa Jadi Bisnis yang Cuan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:46 WIB

Berapa Gaji Suahasil Nazara sebagai Menkeu? Intip Kekayaannya versi LHKPN

Berapa Gaji Suahasil Nazara sebagai Menkeu? Intip Kekayaannya versi LHKPN

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:45 WIB

Perkuat Literasi Kripto Nasional, Bursa Kripto CFX Gandeng Berbagai Pihak

Perkuat Literasi Kripto Nasional, Bursa Kripto CFX Gandeng Berbagai Pihak

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:42 WIB

Pengakuan Wanita Muda Indonesia Bekerja di Tempat Judi Malaysia Dibayar Rp7 Juta

Pengakuan Wanita Muda Indonesia Bekerja di Tempat Judi Malaysia Dibayar Rp7 Juta

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:40 WIB

×