11 TKI Jadi Budak di Restoran Malaysia, Dihukum Jika Ambil Sisa Nasi

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Selasa, 04 Mei 2021 | 16:19 WIB
11 TKI Jadi Budak di Restoran Malaysia, Dihukum Jika Ambil Sisa Nasi
Sedikitnya 11 tenaga kerja perempuan Indonesia dan 10 orang India menjadi korban kerja paksa di Malaysia. [Harian Metro]

Suara.com - Sedikitnya 11 tenaga kerja perempuan Indonesia dan 10 orang India menjadi korban kerja paksa di Malaysia.

Mereka yang menjadi pegawai restoran di Selangor, hanya dibayar Rp 35.000 sehari meski bekerja selama 12 jam per hari dan tanpa libur.

Tak hanya itu, para pekerja juga dihukum dan gajinya dipotong kalau tepergok memakan nasi serta sisa lauk dalam restoran.

Menyadur Harian Metro, Selasa (4/5/2021), kasus tersebut terungkap oleh Kepolisian Selangor dari Divisi Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran (D3), Badan Reserse Kriminal (CID) Bukit Aman bersama Satgas Dewan Anti Perdagangan Orang (MAPO) Kementerian Dalam Negeri (KDN).

Pihak berwenang mengungkapkan mereka menyelamatkan 22 pekerja di restoran Taman Chi Liung, Klang, Selangor, Malaysia.

Asisten Direktur Utama D3 JSJ Bukit Aman Asisten Komisioner Senior Fadil Marsus mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan laporan intelijen.

Setelah mendapat laporan mengenai kasus tersebut, pihak berwenang langsung melakukan penggerebekan restoran dan dua hostel pekerja pada pukul 12.45 malam waktu setempat, Kamis (29/4).

"Dalam operasi tersebut, kami berhasil menyelamatkan 22 TKA berusia antara 23 hingga 44 tahun yang melibatkan 11 perempuan Indonesia dan 11 laki-laki India," jelas Fadil Marsus.

"Selain itu, kami menangkap tiga pria lokal berusia 29 hingga 60 tahun yang juga merupakan majikan dan pengurus tempat tersebut," sambungnya.

Fadil Marsus menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan untuk melakukan penyidikan terkait eksploitasi kerja paksa hingga upah yang dibayarkan tidak sesuai perjanjian.

"Semua pekerja dikurung di hostel dan mendapat ancaman dari pengusaha dan wali," ujar Fadil Marsus dalam keterangannya.

Fadil mengatakan, mereka juga menyita 40 paspor, dua ponsel, satu mobil BMW, dan uang tunai yang diyakini sebagai hasil usaha senilai 3.858 ringgit atau setara Rp 13,5 juta.

Menurut Fadil, penyelidikan awal menemukan fakta majikan tidak membayar gaji 1.500 ringgit atau Rp 5,2 juta sebulan seperti yang dijanjikan.

Mengejutkannya lagi, puluhan pekerja tersebut hanya dibayar 10 ringgit atau setara Rp 35.000 sehari dan mengurungnya setelah jam kerja.

"Jam kerja mereka juga panjang yaitu 12 jam dan tidak ada hari libur. Korban juga tidak diperkenankan menggunakan ponsel bahkan setelah jam kerja dan harus mendapat izin dari majikan jika ingin menggunakan ponsel," jelas Fadil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fix! PSPS Riau Diambil Alih Pengusaha Malaysia Pemilik Kelantan FC

Fix! PSPS Riau Diambil Alih Pengusaha Malaysia Pemilik Kelantan FC

Riau | Selasa, 04 Mei 2021 | 02:44 WIB

Rindunya Mohammad Ahsan Berlebaran di Kampung Halaman

Rindunya Mohammad Ahsan Berlebaran di Kampung Halaman

Sport | Senin, 03 Mei 2021 | 20:05 WIB

Mudik Lewat Kepri, 200 TKI Asal Malaysia Terkonfirmasi Positif COVID-19

Mudik Lewat Kepri, 200 TKI Asal Malaysia Terkonfirmasi Positif COVID-19

Batam | Senin, 03 Mei 2021 | 19:53 WIB

Terkini

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:05 WIB

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:57 WIB

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:28 WIB

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB